Kebijakan mandatori biodiesel B50 yang akan mulai diterapkan pada 1 Juli berpotensi mengurangi ekspor crude palm oil (CPO) dan memangkas penerimaan negara dari sektor sawit.
Peningkatan kebutuhan bahan baku biodiesel juga dinilai dapat memperlebar persaingan antara kebutuhan energi dan pangan dalam negeri. Hal itu disampaikan oleh pakar ekonomi energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyaki.
Yayan mengatakan peningkatan campuran biodiesel menjadi B50 akan mendorong pengalihan sebagian pasokan CPO dari pasar ekspor ke kebutuhan energi domestik.
“Jika pemerintah terus memaksakan B50, maka ada sebagian dari pasar yang tidak akan dipenuhi yaitu pasar ekspor,”
kata Yayan dalam paparannya, dikutip Selasa, 23 Juni 2026.
Pemasukan Berkurang
Ia berpendapat penerapan B50 berpotensi mengalihkan sekitar 13 juta hingga 20 juta ton CPO dari pasar ekspor menuju sektor biodiesel hingga 2035. Kondisi tersebut diperkirakan mengurangi penerimaan negara dari pungutan ekspor, bea keluar, hingga pajak penghasilan korporasi sektor sawit.
Yayan pun memperkirakan kehilangan penerimaan negara dari ekspor sawit dapat mencapai Rp43 triliun hingga Rp67 triliun per tahun.
“Akan ada kehilangan itu khususnya, baik itu export levy ataupun export duty,”
ujar dia.
Menurut dia, konsekuensi tersebut muncul karena peningkatan kebutuhan biodiesel tidak dibarengi perluasan lahan maupun lonjakan produktivitas sawit. Akibatnya, tambahan kebutuhan bahan baku biodiesel dipenuhi dengan mengurangi volume ekspor yang selama ini menjadi sumber penerimaan negara.
Pangan atau Bahan Bakar?
Selain berdampak pada ekspor, Yayan juga menyoroti potensi konflik pemanfaatan CPO antara kebutuhan energi dan pangan atau food versus fuel. Dia mengingatkan bahwa peningkatan serapan CPO untuk biodiesel berpotensi memperketat persaingan dengan kebutuhan minyak goreng domestik.
“Akan terjadi kompetisi yang sangat kuat antara CPO untuk vegetable oil seperti MinyaKita dengan biodiesel,”
kata Yayan.
Dalam kajian tersebut, kebutuhan tambahan CPO untuk program B50 diperkirakan mencapai sekitar 4 juta ton hingga 2035 dibandingkan skenario B40. Kondisi itu dinilai dapat memperlebar tekanan terhadap pasokan bahan baku minyak goreng apabila produksi sawit tidak meningkat secara signifikan.
“Is there a food versus fuel tension as cooking oil and biodiesel compete for CPO? Yes! (Apakah ada ketegangan antara kebutuhan pangan dan energi ketika minyak goreng dan biodiesel sama-sama berebut CPO? Ya!) dan itu akan semakin lebar jika berada pada B50,”
beber Yayan.
Maka ia menilai keberhasilan implementasi B50 tidak hanya bergantung pada peningkatan kapasitas industri biodiesel, tetapi pada upaya meningkatkan produktivitas sektor hulu sawit agar kebutuhan energi dan pangan dapat dipenuhi secara bersamaan tanpa mengorbankan ekspor.














![Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].](https://www.owrite.id/wp-content/uploads/2026/06/Mahasiswa-temui-Wapres-Gibran-di-Istana-Wapres_Owrite-300x169.webp)









