Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengkritisi pemadaman listrik bergilir, padahal Indonesia memproduksi sekitar 790 juta ton batu bara pada 2025.
Kondisi ini ia anggap menunjukkan bahwa persoalan utama sektor kelistrikan bukan terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan tata kelola pasokan energi.
“Angka ini menunjukkan bahwa masalah (Indonesia) bukan ketiadaan sumber daya, melainkan kegagalan mengubah kekayaan alam menjadi layanan publik yang andal,”
kata Achmad dalam keterangan resmi yang diterima Owrite, Senin, 29 Juni 2026.
Tata Kelola jadi Masalah?
Dia juga menyoroti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut kebutuhan batu bara PLN sekitar 154 juta metrik ton per tahun, sementara skema Domestic Market Obligation (DMO) memungkinkan pasokan mencapai 180–190 juta metrik ton. Hingga Juni 2026, sekitar 141 juta metrik ton disebut telah diterima PLN.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas tata kelola pasokan batu bara untuk kelistrikan.
“Jika kebutuhan PLN 154 juta ton per tahun, jika potensi pasokan DMO bisa lebih tinggi dari kebutuhan, dan jika kontrak sudah berjalan besar, mengapa sistem kelistrikan masih rawan?”
tanya Achmad.
Ia menegaskan persoalan tidak cukup dijelaskan dengan alasan cuaca atau gangguan teknis semata, tetapi harus ditelusuri hingga aspek kualitas batu bara, realisasi kontrak, distribusi logistik, hingga pengawasan pemasok.
“DMO bukan jimat. DMO hanya efektif bila volume, kualitas, waktu pengiriman, dan kepatuhan pemasok diawasi ketat,”
ujar Achmad.
Maka, dia mendorong pemerintah dan PLN membuka data pasokan batu bara secara lebih transparan agar publik dapat mengetahui letak persoalan yang sebenarnya.
“Publik perlu audit terbuka, berapa hari operasi pembangkit setiap PLTU strategis, siapa pemasok, bagaimana kualitas batu bara yang diterima, apakah kontrak dipenuhi tepat waktu, dan di mana titik logistik tersendat,” imbuh Achmad.























