Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa penerapan mandatori biodiesel B50, yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026, dapat berpotensi memengaruhi harga minyak goreng di dalam negeri.
Indef Green Transition Initiative (GTI) mengingatkan peningkatan kebutuhan crude palm oil (CPO) untuk biodiesel dapat mengurangi pasokan bagi industri pangan sehingga berisiko mendorong kenaikan harga.
Tingkatkan Kebutuhan Bahan Baku CPO


Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi Indef GTI Andry Satrio Nugroho mengatakan, kenaikan campuran biodiesel dari B40 menjadi B50 akan meningkatkan kebutuhan bahan baku CPO.
Kondisi tersebut berpotensi menggeser alokasi CPO yang sebelumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng domestik.
Di luar persoalan fiskal, peningkatan dari B40 ke B50 berisiko menaikkan harga minyak goreng. Pasokan CPO yang semula bisa diarahkan ke minyak goreng berpotensi dialihkan ke biodiesel,”
kata Andry pada wartawan, Rabu, 1 Juli 2026.
Serapan CPO Perlu Ada Antisipasi
Menurutnya, tantangan menjaga stabilitas harga minyak goreng selama ini masih cukup besar. Oleh sebab itu, peningkatan penyerapan CPO untuk program biodiesel perlu diantisipasi agar tidak mempersempit pasokan bagi kebutuhan pangan.
Beban menjaga distribusi dan menahan harga minyak goreng saat ini sudah cukup besar, sehingga penarikan bahan baku dalam jumlah besar untuk pencampuran bisa mendorong harga minyak goreng naik,”
ujarnya.
Andry juga mengatakan pemerintah perlu memastikan keseimbangan antara kebutuhan energi dan pangan dalam implementasi mandatori B50. Langkah tersebut dinilai penting agar upaya memperkuat ketahanan energi tidak menimbulkan tekanan terhadap harga minyak goreng yang dikonsumsi masyarakat.























