Neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar US$1,61 miliar pada Mei 2026. Artinya, surplus 72 bulan beruntun sejak Mei 2020 sudah diputuskan di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman mengatakan meski neraca perdagangan mengalami defisit bukan berarti ekonomi sudah mulai melemah.
Defisit neraca perdagangan sebesar US$1,61 miliar pada Mei 2026 memang mengakhiri surplus selama 72 bulan berturut-turut, tetapi belum dapat langsung diartikan sebagai sinyal pelemahan ekonomi,”
ujar Rizal saat dihubungi Owrite Kamis, 2 Juli 2026.
Ekonomi Bisa Melambat
Rizal menjelaskan, defisit neraca perdagangan ini lebih mencerminkan kombinasi melemahnya ekspor akibat perlambatan permintaan global dan meningkatnya impor bahan baku, barang modal, serta energi.
Jika impor tersebut digunakan untuk kegiatan produksi, dampaknya justru dapat menopang pertumbuhan ekonomi ke depan,”
katanya.
Rizal mengungkapkan, defisit perdagangan ini berpotensi menekan kontribusi ekspor neto terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sehingga pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 berpotensi melambat
Terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II, defisit ini berpotensi menekan kontribusi ekspor neto terhadap PDB sehingga pertumbuhan bisa sedikit melambat. Namun, besarnya dampak tetap bergantung pada kekuatan konsumsi domestik dan investasi,”
jelasnya.


Syarat Kembali Surplus
Kendati demikian, Rizal menilai neraca perdagangan RI bisa kembali surplus. Namun, ada syarat untuk mencapainya yakni membaiknya permintaan global, stabilnya harga ekspor komoditas, hingga meningkatnya kinerja manufaktur.
Peluang neraca perdagangan kembali surplus masih terbuka apabila permintaan global membaik, harga komoditas ekspor stabil, kinerja manufaktur berorientasi ekspor menguat, serta hilirisasi mampu meningkatkan nilai tambah ekspor. Faktor-faktor tersebut akan menjadi penentu utama pemulihan neraca perdagangan ke depan,”
tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan RI mengalami defisit neraca perdagangan sebesar US$1,61 miliar pada Mei Juni 2026. Artinya RI telah memutus rantai surplus selama 72 bulan beruntun sejak Mei 2020 atau di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Pada Mei 2026 neraca perdagangan barang mengalami defisit sebesar US$1,61 miliar,”
ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Ateng menjelaskan penyebab defisit neraca dagang di Mei 2026 ini, utamanya berasal dari komoditas migas yang defisitnya minus US$3,76 miliar. Penyumbangnya berasal dari hasil minyak dan minyak mentah.
Defisit pada Mei disebabkan terutama pada komoditas migas sebesar defisitnya minus US$3,76 miliar, dengan penyumbang defisit komoditas migas yaitu hasil minyak dan minyak mentah,”
katanya.

























