Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait usulan tambahan anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp984 triliun untuk tahun 2027. Kemungkinan usulan anggaran itu tidak akan sepenuhnya dipenuhi.
Purbaya mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan mana K/L yang layak menerima tambahan anggaran.
Kita lihat mana yang pantas, mana yang nggak,”
ujar Purbaya di Jakarta Kamis, 2 Juli 2026.
Jaga Defisit APBN 2027
Purbaya menjelaskan, hal itu dilakukannya untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dalam batas yang telah disepakati yakni 1,80-2,40 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Yang jelas kita kan ada target, defisitnya berapa, selama defisit dipenuhi ya sudah. Tapi rasanya sih itu (pemerintah tambahan anggaran) di atas defisit yang ada,”
jelasnya.


K/L Ajukan Tambahan Anggaran di DPR
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan kebutuhan tambahan anggaran K/L untuk 2027 sebesar Rp984 triliun.
Said menuturkan pagu belanja K/L di 2027 dirancang sebesar Rp1.389,94 triliun. Namun, sejumlah K/L mengajukan tambahan anggaran yang jika ditotal mencapai Rp984 triliun.
Kami melakukan sinkronisasi, kompilasi dan sebagainya dari semua usulan Komisi I-XIII, DPD, MPR, BPK dan sebagainya yang secara resmi kami akan sampaikan ke pemerintah. Usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing, pagunya Rp1.389,84 triliun, usulan tambahannya Rp984 triliun,”
ujar Said.
Dengan demikian, bila anggaran tersebut disepakati anggaran K/L yang disepakati pemerintah akan mencapai Rp2.373,84 triliun pada 2027. Jumlah itu jauh lebih besar dari alokasi pada 2026 yang sebesar Rp1.510,5 triliun.
























