Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 2 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Ramai Isu Patriot Bond untuk Cuci Uang, Purbaya: Negara Lain Lakukan Ini Sejak Dulu
Ekonomi Bisnis

Ramai Isu Patriot Bond untuk Cuci Uang, Purbaya: Negara Lain Lakukan Ini Sejak Dulu

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Juli 2, 2026 12:39 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu terkait penerbitan surat utang khusus, yakni Patriot Bond dan Merah Putih Bond berpotensi menjadi tempat pencucian uang. 

Daftar isi Konten
  • Serahkan ke PPATK
  • Karpet Merah dari Negara

Hal ini sekaligus menanggapi surat yang dikirim oleh Koalisi masyarakat sipil Danantara Monitor yang bersurat kepada Sekretariat Financial Action Task Force (FATF), untuk meminta meninjau ulang keanggotaan penuh Indonesia. Mereka menyoroti Pasal 50A terkait pemerintah memberikan perlindungan hukum dan perpajakan kepada investor yang membeli surat utang khusus tersebut.

Purbaya mengatakan, kebijakan itu bukan dimaksudkan sebagai wadah tempat pencucian uang. Menurutnya, sejumlah negara juga sudah melakukan kebijakan serupa, termasuk Singapura.

Baca juga:
Surplus Dagang Sejak Era Jokowi Berakhir, Menteri Ekonomi Prabowo Ungkap… Neraca Perdagangan Indonesia memutus rantai surplus 72 beruntun sejak Mei 2020. Sebab…
Buntut Penipuan Umrah PT Hanania: Polisi Bidik TPPU, Awkarin dkk… Polisi membuka lembaran baru kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh PT Hanania…
Pajak Marketplace Berlaku 1 Agustus, Tokopedia hingga Shopee Ditunjuk Jadi… Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk empat marketplace sebagai pemungut Pajak…
  • Surplus Dagang Sejak Era Jokowi Berakhir, Menteri Ekonomi Prabowo Ungkap Pemicunya
  • Buntut Penipuan Umrah PT Hanania: Polisi Bidik TPPU, Awkarin dkk Balikkan Uang…
  • Pajak Marketplace Berlaku 1 Agustus, Tokopedia hingga Shopee Ditunjuk Jadi Pemungut

Jadi Ini enggak nyuci uang, negara lain banyak melakukan ini lebih dulu dari kita. Coba lihat yang saya bilang pemain utamanya tadi (Singapura). Jadi ya enggak apa-apa kita lihat aja seperti apa, jalan aja,”

ujar Purbaya di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Purbaya menyoroti, peran besar Singapura di FATF. Ia mengatakan bahwa Ketua FATF periode 2022-2024 berasal dari Singapura, yakni T. Raja Kumar. Ia menilai, uang hasil korupsi di Indonesia kerap ditempatkan di negara seperti Singapura

Salah satu pemain utama di FATF (itu) ketua sebelumnya adalah Singapura, jadi mereka mempunyai peran yang kuat sekali di FATF. Anda kan tahu uang korupsi kita taruh di mana? Itu kira-kira jawabannya,”

jelasnya.

Serahkan ke PPATK

Partiot Bond Bakal Jadi Surga Cuci Uang. (Gambar dibuat AI)
Partiot Bond Bakal Jadi Surga Cuci Uang. (Gambar dibuat AI)

Terkait kekhawatiran bahwa isu pencucian uang tersebut dapat memengaruhi keanggotaan Indonesia di FATF. Purbaya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Saya enggak tahu, saya itu serahkan ke PPATK yang ngerti. Kalau saya sih jalankan kebijakan presiden seperti itu. Kan gini, dunia itu nggak hitam putih, kita jangan sampai dirugikan terlalu banyak aja,”

imbuhnya.

Adapun Koalisi masyarakat sipil Danantara Monitor secara resmi mengirimkan surat kepada Sekretariat FATF pada Rabu, 1 Juli 2026. Surat itu berisi permintaan untuk meninjau ulang keanggotaan penuh Indonesia. 

Bhima Yudhistira Adhinegara dari Koalisi Danantara Monitor menilai, Pasal 50A dalam UU tersebut berpotensi melemahkan rezim pencegahan pencucian, uang dan bertentangan dengan komitmen Indonesia sebagai anggota penuh FATF sejak 2023.

Pasal 50A berpotensi melanggar Rekomendasi 5 FATF terkait Customer Due Diligence. FATF merekomendasikan agar bank memverifikasi asal-usul dana yang masuk atau ditransaksikan, namun undang-undang ini justru melonggarkan pemeriksaan tersebut karena data tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan,”

katanya.

Karpet Merah dari Negara

Sebagaimana diketahui, dalam UU P2SK, patriot bond dan merah putih bond diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Pasal 50A ayat (5) menjelaskan bahwa investor yang membeli surat utang tersebut akan mendapat perlindungan khusus dari negara.

Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata,”

tulis Pasal tersebut.

Lalu pada Pasal 50A ayat (6) mengatur bahwa data dan informasi yang berasal dari kegiatan pembelian surat utang khusus tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak, serta menjadi alat bukti dalam proses hukum di pengadilan.

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dan ayat (6) berlaku untuk transaksi yang dilakukan di pasar primer,”

bunyi aturan itu.
Baca juga:
Angin Segar ‘In This Economy’, Bahlil Putuskan Tarif Listrik Tak… Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik…
RUU Keamanan Siber Dinilai Masih Punya 22 'Titik Buta', DPR… Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) mendapat peringatan dari…
Pajak Marketplace Resmi Berlaku Besok, DJP Klaim Sistem Sudah Siap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menunjuk platform e-commerce dalam negeri…
  • Angin Segar ‘In This Economy’, Bahlil Putuskan Tarif Listrik Tak Naik hingga…
  • RUU Keamanan Siber Dinilai Masih Punya 22 'Titik Buta', DPR Diminta Jangan…
  • Pajak Marketplace Resmi Berlaku Besok, DJP Klaim Sistem Sudah Siap
Tag:Berita PentingDanantaraMenteri KeuanganMerah Putih BondPatriot Bondpencucian uangPurbayaSurat utang khusus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kalahkan Konser Coldplay, Tiket Termurah Ronaldo vs Modric di Piala Dunia 2026 Tembus Rp57 Juta!
By Hadi Febriansyah
Timnas Portugal vs RD Kongo pada Piala Dunia 2026.
1
Sentil Komunikasi Publik Prabowo-Gibran, FWK: Pejabat Perlu Empati dan Paham Kesulitan Rakyat
By Ani Ratnasari
Diskusi Kebangsaan FWK yang digelar di Jakarta, Rabu, 1 juni 2026.
2
Islah Bahrawi Sindir Raffi Ahmad: Tak Perlu Sekolah Tinggi, ‘Ngesot Sana-Sini’ Hidup Bisa Tentram
By Rahmat Tunny
Raffi Ahmad
3
Benarkah Rokok Rasa Buah dan Mentol Dilarang Beredar? Ini Kata Kemenkes
By Syifa Fauziah
Ilustrasi seorang perokok
4
Dosa Berlapis Bupati Kuansing: Sunat Duit Petani 50 Persen
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph. (Sumber: Dok. Pos Indonesia)
Ekonomi Bisnis

Baru 3 Bulan Jabat Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Ajukan Resign, Ada Apa?

Daud Joseph mengajukan pengunduran diri sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero).…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
7 menit lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

PMI Manufaktur RI Terperosok ke Zona Kontraksi, Airlangga Ungkap Biang Keroknya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membongkar penyebab PMI Manufaktur Indonesia terperosok…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 jam lalu
Kereta Api Taksaka Jurusan Gambir-Yogyakarta saat melintas. (Sumber: Instagram/@kai121)
Ekonomi Bisnis

KAI Ganti Jajaran Direksi usai RUPST, Ini Susunan Pengurus Terbarunya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI merombak susunan pengurus perusahaan melalui…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
3 jam lalu
Ilustrasi peti kemas dalam perdagangan global. (Sumber: Unsplash/Haris Illahi)
Ekonomi Bisnis

Surplus Dagang Sejak Era Jokowi Berakhir, Menteri Ekonomi Prabowo Ungkap Pemicunya

Neraca Perdagangan Indonesia memutus rantai surplus 72 beruntun sejak Mei 2020. Sebab…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up