Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo membantah tudingan menggunakan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Indonesia Timur.
Dody mengatakan bahwa pesawat yang digunakan bukan merupakan jet pribadi, melainkan pesawat milik Kementerian Perhubungan yang dipakai untuk menjangkau wilayah yang tidak dilayani penerbangan komersial.
Kalau private jet itu karena satu, biasanya ya saya lupa ya, biasanya itu memang bandaranya kan bukan bandara yang bisa dilandasi komersial ya kan,”
kata Dody pada wartawan saat berada di Kementerian PU, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Bukan Milik Swasta


Dody menjelaskan pesawat tersebut bukan berasal dari pihak swasta, melainkan dipinjam dari Kementerian Perhubungan. Menurut dia, penggunaan pesawat antarkementerian merupakan bagian dari dukungan antarlembaga dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Yang kedua itu kan private jet-nya siapa namanya? Kementerian Perhubungan, kalibrasi. Jadi (keluar) kantong kanan, (masuk) kantong kiri,”
ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan pesawat tersebut juga berkaitan dengan agenda peninjauan infrastruktur di daerah, termasuk ruas jalan yang disiapkan sebagai lokasi pendaratan pesawat dalam kondisi darurat.
Klaim Bagian dari Tugas Kementerian
Oleh sebab itu, menurut Dody, penggunaan pesawat milik Kementerian Perhubungan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kementerian, bukan penggunaan jet pribadi untuk kepentingan pribadi.
Bukan private jet saya harus ngambil dari swasta, enggak, saya ngambil khusus dari Kementerian lain, sehingga kemudian kantong kiri masuk kantong kanan. Bukan kemudian uang itu di kantong di kantong siapa. Enggak, di kantongnya Kementerian Perhubungan, kantongnya Dudy Purwagandhi (Menhub), bukan di kantong saya, gitu aja,”
jelasnya.
Heboh Private Jet Dody Hanggodo


Sebelumnya, ramai beredar di media sosial terkait penggunaan Private Jet yang dilakukan Menteri PU Dody Anggodo saat melakukan kunjungan kerja. Dody diketahui menumpang pesawat jenis jet Pribadi dengan nomor registrasi PK-CAA yang merupakan pesawat tipe Cessna Citation Longitude (Model 700).
Dikutip dari data Civil Aircraft Register 2024 Kementerian Perhubungan, diketahui bahwa pesawat dengan nomor registrasi PK-CAA dioperatori oleh Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan yang berlokasi di Jl. Raya STPI Curug – Legok, Tangerang. Pesawat tersebut tergistrasi sejak 23 Oktober tahun 2023.
Kemudian, mengutip dari berbagai sumber, pesawat yang diproduksi oleh Textron Aviation tersebut memiliki kapasitas 8-12 orang, dengan kecepatan jelajah sekitar 880-900 km/jam dan mampu menjangkau sekitar 3.500 nautical miles atau 6.400 km. Harga pesawat ini mencapai Rp450-Rp520 miliar (kurs Rp16.000 per dolar AS) dan biaya operasi per jam sekitar Rp65 juta-Rp100 juta per jam.
Berikut estimasi charter diambil dari berbagai sumber:
| Rute | Waktu Terbang | Estimasi Biaya |
| Jakarta – Surabaya | 1 jam 15 menit | Rp120–180 juta |
| Jakarta – Bali | 1 jam 50 menit | Rp180–300 juta |
| Jakarta – Singapura | 1 jam 30 menit | Rp150–250 juta |
| Jakarta – Batam | 1 jam 20 menit | Rp130–220 juta |
| Jakarta – Makassar | 2 jam 20 menit | Rp250–400 juta |



















