Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait pengumuman rebalancing atau penyesuaian ulang konstituen saham dalam indeks global MSCI. Sebab, sebanyak 10 saham di depak oleh MSCI, dan satu saham turun kelas.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan rebalancing merupakan siklus periodik yang biasa dilakukan oleh MSCI. Dalam hal ini MSCI menggunakan bahan dari keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BEI.
Rebalancing ini secara periodik dilakukan oleh MSCI. Dan seperti proses rebalancing sebelumnya, MSCI juga menggunakan keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh BEI, seperti HSC dan kepemilikan saham 1 persen,”
ujar Jeffrey dalam keterangannya Kamis, 13 Agustus 2026.
Jeffrey menyatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan MSCI. Hal ini termasuk membangun komunikasi dengan investor global.







