Badan Pusat Statistik (BPS) buka suara, terkait perbedaan angka garis kemiskinan Indonesia yang dirilis oleh Bank Dunia dengan yang dihitung oleh BPS. Perbedaan itu terjadi karena kedua lembaga menggunakan garis kemiskinan serta metode pengukuran yang berbeda.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi mengatakan bahwa angka yang disampaikan oleh Bank Dunia dihitung bukan berdasarkan garis kemiskinan nasional Indonesia.
Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia. Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,”
ujar Nashrul dalam keterangannya Kamis, 3 September 2026.
Kemiskinan BPS Vs Bank Dunia
Bank Dunia dalam rilis terakhirnya menyebut 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Angka tersebut berasal dari Macro Poverty Outlook edisi April 2026 dan merupakan proyeksi untuk tahun 2026 dengan menggunakan garis kemiskinan sebesar US$8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.
Nashrul menekankan bahwa perbedaan tersebut perlu disikapi dengan bijak dan hati-hati. Sebab, kedua angka itu disusun menggunakan standar kemiskinan yang berbeda dan ditujukan untuk kebutuhan yang berbeda, sehingga keduanya tidak dapat dibandingkan secara langsung sebagai satu ukuran kemiskinan yang sama.
Ia menilai, Bank Dunia menggunakan beberapa garis kemiskinan internasional untuk membandingkan kondisi kesejahteraan penduduk antarnegara.
Dalam pembaruan terbaru, Bank Dunia menggunakan garis US$3,00 per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem, US$4,20 untuk kelompok negara berpendapatan menengah bawah, dan US$8,30 untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).
Selain itu, perlu diingat pula bahwa angka US$8,30 juga bukan dikonversikan menggunakan kurs rupiah terhadap dolar yang berlaku di pasar. Bank Dunia menggunakan Purchasing Power Parity (PPP), yaitu metode yang memperhitungkan perbedaan daya beli antarnegara,”
tekannya.


Nashrul menjelaskan, angka kemiskinan Indonesia sebesar 64,2 persen diperoleh dari estimasi tingkat kemiskinan dengan menggunakan standar sebesar US$8,30 (PPP 2021) yang disusun berdasarkan median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas. Bukan berdasarkan kebutuhan dasar penduduk Indonesia secara spesifik.
Maka dari itu, bila menerapkan standar global Bank Dunia ke dalam penghitungan kemiskinan Indonesia akan menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi.
Bank Dunia sendiri menyatakan bahwa untuk pengambilan keputusan dan kebijakan dalam negeri di Indonesia, garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang dihasilkan oleh BPS lebih tepat digunakan,”
tegasnya.
Ia melanjutkan, meski Indonesia saat ini berada pada klasifikasi negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country/UMIC) dengan Gross National Income (GNI) per kapita sebesar US$5.120 pada tahun 2025.
Namun, posisi Indonesia baru naik kelas ke kategori UMIC dan hanya sedikit di atas batas bawah kategori UMIC, yang range nilainya cukup lebar, yaitu antara US$4.636-US$14.375 (tahun 2025, dirilis pada 1 Juli 2026).
Sehingga, bila standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, akan menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi,”
jelasnya.
Cara Penghitungan BPS


Nashrul menjelaskan, BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam garis kemiskinan. Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Komponen makanan didasarkan pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, disusun dari komoditas umum seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia. Komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Garis kemiskinan juga dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan 2 kali dalam setahun.
Oleh karenanya, garis kemiskinan yang dihitung oleh BPS dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia,”
ujarnya.
Ia menerangkan, penghitungan serta rilis angka garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara perkotaan dan perdesaan.
Adapun per Maret 2026, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia sebesar 8,07 persen atau 22,93 juta orang. Secara rata-rata nasional, garis kemiskinan rumah tangga adalah Rp3.091.866 per bulan.






















