Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 15 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • Sepak Bola
  • BMKG
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ambisi Dinasti Bekasi Berakhir di Balik Jeruji
Hukum

Ambisi Dinasti Bekasi Berakhir di Balik Jeruji

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Desember 25, 2025 10:29 am
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa)
SHARE

Felia Primaresti, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute menyampaikan, bahwa perkara Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang cs, tentu bukan hanya persoalan hukum individual, tetapi mencerminkan tantangan struktural dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Kasus ini juga mendesak partai politik mereformasi kelembagaan secara internal, terutama aspek rekrutmen dan nominasi kandidat dalam kompetisi politik, agar tetap berlandas prinsip tata kelola yang baik dan demokratis.

Praktik penggunaan jabatan kepala desa sebagai “saluran pengaruh” keluarga menunjukkan konflik kepentingan publik dan kepentingan pribadi atau politik keluarga.

Sistem pemerintahan seharusnya menjamin bahwa jabatan publik tidak dimanfaatkan sebagai alat memperkuat dominasi politik kekeluargaan. Ini menjadi isu klasik dalam birokrasi di tingkat daerah yang butuh reformasi sistemik,”

jelas Felia, Selasa, 23 Desember.
Bulus demi Lulus: Metamorfosis Ijon dalam Siasat Shadow Government Bupati Bekasi

Lemahnya pengawasan internal terhadap hubungan administratif tingkat desa dan kabupaten pun menjadi sorotan.

Mekanisme pengawasan harus diperkuat secara administratif dan legislasi, untuk mencegah penyalahgunaan jabatan atas nama hubungan keluarga.

Kanal partisipasi publik lewat laporan eksternal juga perlu agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan berbasis bukti, serta proses hukum terhadap para pejabat publik. 

Selain itu, kasus ini juga jadi alarm mendesak bagi partai politik untuk mereformasi lembaganya secara internal.

Aliran uang dalam bentuk ‘ijon’ mengindikasikan lemahnya transparansi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Beragam kasus korupsi yang ada menunjukkan bahwa reformasi harus dilakukan pada tata kelola pengadaan, termasuk mekanisme tender dan pemberian persetujuan anggaran agar informasi setiap tahapan bisa diakses publik,” 

tutur Felia.

Perkara ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperbaiki kelembagaan tata kelola pemerintahan lokal, bukan sekadar menyelesaikan masalah hukum individu.

Reformasi kebijakan yang tegas diperlukan agar birokrasi benar-benar melayani rakyat, bukan kepentingan kroni atau keluarga,”

lanjut dia.

Berbeda dengan suap konvensional (uang diberikan setelah proyek dimenangkan sebagai tanda terima kasih), ijon adalah suap prabayar dengan filosofi “ada uang, ada proyek”.

Waktu transaksi bisa dilakukan sebelum lelang digelar atau bahkan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diketok, yang bertujuan “membeli” kepastian kemenangan tender di masa depan.

Kasus Ade menjadi peringatan keras bahwa tanpa integritas pribadi yang kuat, seorang pemimpin muda hanya bakal menjadi perpanjangan tangan dari kepentingan oligarki lama—dalam hal ini, oligarki yang dibangun oleh ayahnya sendiri.

Mereka bukan berbagi panggung kampanye atau kursi kekuasaan, melainkan mengenakan rompi oranye dan sel tahanan di Gedung Merah Putih.

Ambisi membangun dinasti kekuasaan di Bekasi justru berakhir dengan catatan kelam sejarah: bupati dan ayahnya ditangkap bersamaan lantaran merampok uang rakyat sebelum proyek dimulai. Praktik ijon dalam pemerintahan juga pernah terjadi beberapa kali.

Satu, terjadi pada tahun 2022, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang meminta uang kepada pemilik pekerjaan proyek. Permintaan secara langsung kepada para kontraktor maupun melalui pihak-pihak tertentu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dua, Yana Mulyana, pada 2023 dia menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Konteks perkara ialah proyek Bandung Smart City dalam pengadaan CCTV dan ISP.

Yana menerima suap (termasuk fasilitas jalan-jalan ke Thailand) dari vendor PT CIFO dan PT SMA sebelum pengadaan kamera pengawas dan jasa internet untuk tahun anggaran baru dijalankan.

Modusnya lebih canggih, yakni dengan “kunci spesifikasi” (vendor cock-in). Spesifikasi teknis CCTV dibuat sedemikian rupa sehingga hanya barang milik penyuap yang dianggap mampu memenuhi syarat lelang.

Tiga, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Terjadi pada 2023 dan diduga korupsi infrastruktur di Papua Pegunungan. Ini adalah contoh ijon paling ekstrem secara nilai: Berdasarkan hasil pengembangan perkara, KPK menyita uang dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang mencapai Rp 210 miliar.

Para kontraktor memberikan uang muka agar memonopoli proyek. Selama ia menjabat, proyek-proyek besar di sana sudah “dikavling” oleh penyetor ijon, menutup peluang kontraktor lain bersaing.

Empat, Kasus Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, pada 2021. Mereka membangun dinasti politik suami-istri yang hobi jual-beli jabatan. Bukan proyek fisik, melainkan posisi Penjabat Kepala Desa yang di-ijon.

Para calon Penjabat dimintai upeti Rp 20 juta per orang, ditambah setoran tanah kas desa Rp 5 juta per hektare, sebelum Surat Keputusan ditandatangani. Ini menunjukkan ijon bisa berlaku pada kebijakan, bukan hanya barang.

Metamorfosis ijon ini masih ada. Bergeser dari lumbung padi ke meja kepala daerah. Bagi kontraktor, ketidakpastian adalah musuh.

Mereka rela bayar mahal di depan asal dijamin menang 100 persen, mereka ogah ikut tender jujur yang hasilnya tidak pasti. Ini yang menyebabkan ijon tetap subur meski pelelangan kini bisa dilakukan secara digital.

Tag:Ade kuswaraBupati BekasiKorupsiKPKSpillsuap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Trending di OWRITE
Viral! Anggota DPRD Jember Diduga Main Game dan Merokok saat Rapat, Tuai Sorotan Warganet
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Achmad Syahri As Siddiqi
1
Rupiah Amblas Lagi ke Rp17.614 per Dolar AS dan Cetak Rekor, Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
2
Amblas ke Rp17.614 per Dolar AS, Rupiah Jadi Salah Satu Mata Uang Terlemah di Dunia?
By Anisa Aulia
Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
3
Trump Bongkar Obrolan Rahasia dengan Xi Jinping Soal Iran
By Iren Natania
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
4
Trump Klaim China Sepakat Beli Minyak AS, Harga Minyak Terbang ke US$107,30 per Barel
By Anisa Aulia
Pengeboran Minyak Lepas Pantai Hasbah terletak sekitar 150 km di timur laut Kota Industri Jubail di Teluk Arab.
5

BERITA LAINNYA

Pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Sulthony Hasanuddin)
Hukum

Terseret Kasus Samin Tan, Bos CBU Ditetapkan jadi Tersangka oleh Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi tata kelola pertambangan yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Hukum

Kasus DJKA: KPK Gali Aliran Dana Sudewo ke Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada aliran uang dari tersangka korupsi pengadaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Dalih Jiwa Korsa Kapten Nandala Serang Andrie Yunus: Biar Dia Kapok!

Anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sekaligus terdakwa kasus air keras, Kapten…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kedua kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), dan Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

Lettu Budhi Akui Spontan Campur Air Aki untuk Serang Andrie Yunus, Oditur: Terlalu Kreatif

Oditur Militer II-7 Jakarta mengatakan kelakuan terdakwa dianggap kreatif lantaran mencampurkan cairan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up