Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bulus demi Lulus: Metamorfosis Ijon dalam Siasat Shadow Government Bupati Bekasi
Hukum

Bulus demi Lulus: Metamorfosis Ijon dalam Siasat Shadow Government Bupati Bekasi

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Desember 25, 2025 1:37 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
gambar ilustrasi pejabat daerah ditangkap KPK
gambar ilustrasi pejabat daerah ditangkap KPK. (Dokumen istimewa)
SHARE

31 tahun 6 bulan adalah usia Ade Kuswara Kunang ketika resmi menjabat sebagai bupati, sekaligus menjadikan dia kepala daerah termuda dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025. Usia Ade lebih muda dibandingkan para bupati sebelumnya, yang rata-rata berusia di atas 40 tahun ketika menjabat.

Bahkan Neneng Hasanah Yasin, pemenang Pilkada 2012, berhasil menjadi bupati perempuan pertama di Kabupaten Bekasi dengan usia 31 tahun 10 bulan. Itu pun ia masih lebih tua dibandingkan Ade.

3 Maret 2025, ketika Ade memimpin apel perdana bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungannya, ia menegaskan program 100 hari kerja dan Asta Perintah Harian sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

Sialnya, sadar atau tidak sadar, Ade melanggar setidaknya empat dari delapan perintah harian yang dia instruksikan, yakni menjaga integritas dan profesionalitas ASN; pencegahan kebocoran anggaran melalui teknologi; efisiensi belanja daerah tanpa mengurangi kualitas layanan publik; dan transparansi informasi pemerintahan.

Ijon: Perangkap Primitif yang Efektif

Bagi kalangan petani negeri ini, sistem ijon menjadi praktik yang kerap dilakukan. Meski dianggap sering merugikan petani lantaran harga panen yang ditawarkan lebih rendah daripada harga pasar, sistem ini tetap bertahan sebagai solusi finansial yang memberikan modal cepat untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Ijon adalah praktik petani menjual hasil panennya sebelum masa panen demi memperoleh dana tunai, untuk keperluan pertanian maupun kebutuhan hidup keseharian. Keberlanjutan sistem ijon tidak terlepas dari peran hubungan petani dan tengkulak.

Perkembangan ekonomi dan kemajuan teknologi pertanian terkini, seharusnya mampu membuat petani meninggalkan ijon.

Namun, banyak petani kecil tetap mengandalkan ijon sebagai sumber pembiayaan utama, menimbulkan pertanyaan perihal faktor pendukung keberlanjutan praktik ini di tengah modernisasi dan munculnya opsi pendanaan formal yang lebih menguntungkan.

Hubungan petani dan tengkulak bukan hanya berdasar keuntungan ekonomi, melainkan ikatan sosial yang telah terbentuk sejak lama.

Tengkulak tidak hanya berperan sebagai pemberi modal, tapi juga menjadi figur yang dipercaya petani dan dapat diandalkan dalam keadaan mendesak, terutama di pedesaan yang sulit mengakses lembaga keuangan formal.

Kondisi tersebut membuat petani enggan beralih ke sistem yang lebih modern dan menguntungkan, sehingga mereka rentan terhadap eksploitasi.

Desember 2024, alias dua bulan sebelum ia dilantik Presiden Prabowo, Ade diduga mulai menjalin komunikasi intensif dengan Sarjan, seorang pengusaha penyedia jasa konstruksi.

Ade pun diduga rutin meminta jatah “uang ijon” agar Sarjan bisa mengamankan paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

18 Desember, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan, Ade, Kunang, dan delapan tersangka lainnya berhasil dicokok atas dugaan rasuah.

Penangkapan dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan dan pendalaman materi. Dari sinilah diketahui peran Kunang.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, peran kunang sangat sentral. Ia tidak sekadar menikmati cipratan dana, melainkan diduga aktif menjadi perantara dan pengumpul “upeti”.

Kunang ialah seorang Kepala Desa Sukadami, ia diduga sebagai perantara utama sekaligus pengepul uang suap dari Sarjan untuk diserahkan kepada Ade.

Selama Desember 2024-Desember 2025, Sarjan telah menyetor Rp9,5 miliar yang diserahkan dalam empat tahap melalui Kunang dan perantara lainnya.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK diduga mendapat penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total Rp4,7 miliar,”

kata Pelaksana Tugas KPK Asep Guntur Rahayu.

KPK pun menyita Rp200 juta uang tunai dari kediaman Ade yang merupakan sisa setoran ijon tahap empat dari Sarjan. Pekerjaan belum ada, tapi ijon telah berlangsung.

Ade dan Kunang resmi jadi tersangka. Sebagai penerima suap, mereka dikenakan Pasal 12 huruf A atau Pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Sarjan si penyogok, dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Tag:Ade kuswaraBupati BekasiHeadlineKorupsiKPKSpillsuap
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.
Hukum

Usut Suap Ketua Ombudsman, Kejagung Incar Perantara 17 Perusahaan Terkait PNBP

PT Toshida Indonesia bukan satu-satunya perusahaan yang meminta Ketua Ombudsman nonaktif Hery…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi palu pengadilan.
Hukum

Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto Diperiksa, Kejagung Dalami Dugaan Pelanggaran

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Atang Pujiyanto ditangkap Jaksa Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2026). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Nadiem Makarim yang sebelumnya sempat tertunda dikarenakan kondisi kesehatan terdakwa.
Hukum

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
8 jam lalu
KPK menggeledah dan menyita kontainer diduga pihak yang terafiliasi PT Blueray berisi suku cadang.
Hukum

Usut Perkara PT Blueray, KPK Temukan Kontainer Berisi Barang Ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu unit kontainer di Pelabuhan Tanjung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up