Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Blak-Blakan, KPK Bilang SP3 Korupsi Tambang Konawe Utara Diteken Nawawi Cs
Hukum

Blak-Blakan, KPK Bilang SP3 Korupsi Tambang Konawe Utara Diteken Nawawi Cs

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Desember 30, 2025 3:58 pm
Rahmat
Dusep
Share
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Jubir KPK, Budi Prasetyo (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dugaan korupsi tambang nikel di Konawe Utara sudah diteken oleh Pimpinan era Nawawi Pomolango Cs. Di kasus korupsi tersebut, KPK sempat menjerat Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan kasus tersebut ditangani sejak 2017 hingga menjerat Aswad dan pihak lain sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 dan 3.

Pada akhirnya kasus itu dihentikan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersurat tidak menemukan adanya pemenuhan unsur kerugian negara.

Kerugian negaranya tidak bisa dihitung. Sedangkan untuk sangkaan pasal suapnya dinyatakan telah kadaluwarsa,”

kata Budi melalui keterangannya, Selasa, 30 Desember 2025.

Dari surat yang disampaikan BPK, menyatakan kerugian negara tidak bisa dihitung karena tambang yang diselidiki KPK itu tidak termasuk ke dalam aset negara maupun daerah.

Termasuk tambang yang dikelola perusahaan swasta tidak masuk dalam lingkup keuangan negara,”

jelas Budi.

Maka jika terjadi penyimpangan dalam proses pemberian IUP, atas hasil tambang tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor,”

lanjutnya Budi.

KPK berkesimpulan hasil tambang yang diperoleh tersebut adalah milik swasta. Meski demikian Budi mengakui hasil dari tambang itu didapati dengan cara diduga melawan hukum, tapi tidak bisa dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPK.

Perkara yang sudah bergulir sejak 2017 ini, sejak awal penyidik sudah berupaya optimal untuk membuktikan perbuatan melawan hukum para pihak,”

kata dia.

Selain menyelidiki dugaan korupsinya, penyidik juga mengenakan Pasal suap terhadap Aswad. Tapi karena kepalang lamanya penyidikan, kasus itu menjadi kedaluwarsa.

Sehingga setelah melalui serangkaian proses ekapose di tahun 2024, perkara ini diputuskan untuk dihentikan, dengan menerbitkan SP3 tertanggal 17 Desember 2024. Penerbitan SP3 ini sudah melalui upaya optimal dalam penyidikan yang panjang,”

tutup Budi.

Ketika dikonfirmasi siapa yang meneken SP3 tersebut, Budi mengkonfirmasi surat tersebut ditandatangani pimpinan KPK ketika Nawawi Pomolango menjabat sebagai Plt Ketua KPK.

Tag:amran sulaimanBPKkonawe utaraKorupsiKPKSP3
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Uang Rupiah.
Ekonomi Bisnis

Utang Pemerintah Tembus Rp9.920,42 Triliun di Akhir Maret 2026, Masih Aman?

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan, total utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun per Maret 2026. Jumlah itu naik Rp282,52 triliun atau 2,93 persen, dibandingkan posisi terakhir…

By
Anisa Aulia
Dusep
1 Min Read
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan
Nasional

DPR Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat di Indonesia. Menurut Bob…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read
Ilustrasi Motor Listrik
Ekonomi Bisnis

Siap-siap 100 Ribu Motor-Mobil Listrik Bakal Dapat Insentif dari Purbaya, Berlaku Juni 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan, insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) baik untuk sepeda motor dan mobil mulai diterapkan Juni 2026. Insentif ini diberikan untuk menekan konsumsi Bahan…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
42 menit lalu
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
20 jam lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
22 jam lalu
Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Hukum

Pakar Ungkap Pola Pikir Proaktif-Reaktif Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan empat terdakwa kasus penyiraman air…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up