Ada yang tidak biasa saat sidang perdana eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 5 Januari 2026. Tiga anggota TNI nampak berjaga di dalam ruangan sidang kala pembacaan dakwaan kuropsi pengadaan laptop Chromebook sampai-sampai hakim menghentikan sementara proses sidang.
Ketiga prajurit TNI itu berdiri di bagian depan kursi pengunjung sidang. Tepatnya, mereka berada di area jalur keluar masuk Jaksa, terdakwa, dan penasihat hukum.
Ketika sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan nota eksepsi dari kubu Nadiem dan penasihat hukum, Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah menyela terlebih dahulu.
Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?”
Tanya Purwanto seraya menegur di ruang sidang dikutip, Selasa, 6 Januari 2026.
Ketiga prajurit tersebut kemudian hanya planga-plongo sebab posisi mereka dianggap menghalangi kamera awak media yang sedang meliput sidang Nadiem dari belakang.
Mungkin bisa ambul posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,”
tegas Purwanto.
Prajurit TNI itu lantas hanya bisa mengamini perintah dari majelis hakim sambil mundur ke belakang membelah lautan manusia yang sudah lebih dulu melihat proses sidang eks Bos Gojek Indonesia itu.
Bisa lebih mundur lagi pak, mundur. Nanti pada saat sidang ditutup, baru masuk, silahkan. Biar enggak terganggu dengan rekan-rekan media juga ya, silahkan,”
perintah Purwanto.
Dalih Jaksa Tempatkan TNI di ruang Sidang Nadiem
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan keberadaan tiga anggota TNI berada di ruang sidang di kasus korupsi pengadaan laptop chromebook berlangsung. Kata Jaksa kehadiran tiga prajurit TNI itu sebatas pengamanan.
Itu kan keamanan,”
ucap Jaksa Roy Riadi di PN Jakarta Pusat.
Roy menjelaskan perkara korupsi Nadiem Makarim, Kejaksaan Agung (Kejagung) melibatkan TNI dalam segi keamanan. Hal itu juga menindaklanjuti surat telegram dari Panglima TNI menempatkan prajuritnya di tingkay Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu,”
ucap Roy.
Ya sebagaiman kalian bisa lihat kan, dalam penanganan perkara penggeledahan apa-apa itu (ada TNI),”
sambung dia.

