Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 26 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Soal 3 Tentara Jaga di Sidang Nadiem, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan
Hukum

Soal 3 Tentara Jaga di Sidang Nadiem, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Januari 7, 2026 11:20 am
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Tiga anggota TNI ditegur oleh Majelis Hakim pada saat sidang Nadiem Makarim berlangsung.
Tiga anggota TNI ditegur oleh Majelis Hakim pada saat sidang Nadiem Makarim berlangsung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Kehadiran tiga personel TNI di sidang kasus dugaan korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 5 Januari 2026, mengundang perhatian pengunjung sidang dan majelis hakim.

Ketua Majelis, Hakim Purwanto S. Abdullah menegur personel TNI yang berdiri di ruang sidang karena menghalangi para pengujung dan jurnalis yang meliput. Hakim juga meminta personil tentara itu untuk mundur, sampai akhirnya mereka beranjak dari ruang sidang.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady menjelaskan kehadiran TNI semata-mata kepentingan pengamanan. Kapuspen TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebutkan tiga prajurit itu ditugaskan menjaga sidang karena adanya permintaan Kejaksaan dan hal tersebut sesuai Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI.

Merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa kehadiran TNI di ruang sidang sangat tidak masuk akal. Usman menyebut bahwa anggota TNI bukanlah satpam bagi Jaksa.

TNI itu alat negara untuk melaksanakan kebijakan negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan di ruang sidang. TNI bukan satpam Jaksa. Pengadilan umum adalah wilayah yudikatif yang merdeka dan harus bebas dari pengaruh militer,”

kata Usman dalam keterangannya, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut Usman, persidangan yang bebas dari tekanan ialah prasyarat bagi peradilan yang adil. Namun, kehadiran personel militer berseragam tempur di ruang sidang justru memberi atmosfer intimidasi bagi majelis hakim, para saksi, terdakwa, beserta tim penasihat hukum yang hadir di persidangan.

Itu menyalahi aturan. Sudah tepat Ketua Majelis Hakim meminta mereka mundur. Bukan hanya menghalangi pandangan pengunjung sidang dan jurnalis, tapi menyalahi undang-undang. Kami mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik itu,”

ujar Usman.

Selain itu, dalih pengamanan sesuai Nota Kesepahaman (MoU) kedua instansi tersebut tidak mengikat pengadilan. Kejaksaan, menurut Usman, harus memahami aturan dan fungsi konstitusional TNI. Keengganan untuk meminta pengamanan Polri adalah cermin adanya nuansa politis pada kasus tersebut, sekaligus konflik kejaksaan-kepolisian yang berlarut.

Fenomena ini sekaligus menjadi antitesis pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali militerisme. Namun, realitas di sidang Pengadilan Tipikor dan meluasnya peran militer di birokrasi jelas menormalisasi praktik militerisme di pemerintahan sipil.

Demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan. Cukuplah TNI menjaga persidangan di pengadilan militer saja. Tentara harus kembali ke fungsi konstitusionalnya demi menjaga supremasi sipil,”

tegas Usman.
Tag:Amnesty InternasionalKejaksaanKorupsiMiliterNadiem MakarimTNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Panas! Amien Rais Minta Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Singgung Kasus Roy Suryo
By Rahmat Tunny
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/wsj)
1
Kronologi Korupsi Dana Desa Terbongkar, Uang Negara Diduga Berakhir Jadi Gift TikTok
By Ani Ratnasari
Kepala Urusan Keuangan Keuangan Desa Lok Bangkai, Banjang, Kalimantan Selatan berinisial MT jadi tersangka. sebagai tersangka
2
5 Potret Ginka Febriyanti Ginting, Komisaris Pertamina Retail Termuda yang Jadi Sorotan
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Komisaris PT Pertamina Retail (Pertare) Ginka Febriyanti Ginting
3
Tak Temui Mahasiswa dan Kerap Serang Pengkritik, Prabowo Dinilai Makin Anti Kritik
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan paparan di depan siswa dan orang tuanya saat melakukan peninjauan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, Minggu (7/6/2026). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kekayaan negara harus dijaga untuk memastikan masyarakat dapat hidup dengan layak dan sejahtera, salah satunya lewat jalur pendidikan. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
4
Islah Bahrawi: Untuk Apa Kita Punya Presiden, Kalau Setiap Pidato Hanya Salahkan Rakyatnya
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto di Gorontalo. (Sumber: YT BPMI)
5

BERITA LAINNYA

Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online jaringan Internasioanal di Hayam Wuruk
Hukum

Bikin Geleng Kepala! Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Raup Cuan Rp1,69 Triliun

Bareskrim Polri menyampaikan sindikat judi online atau judol jaringan Internasional di Hayam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) serta empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Hukum

Biar Komdigi Puyeng, Sindikat Judol Hayam Wuruk Operasikan 145 Situs Pakai Server Brasil

Demi memuluskan bisnis, sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Ilustrasi dadu.
Hukum

Kena Gusur di Kampung Tetangga, 312 WNA ‘Buka Lapak’ Judol di Hayam Wuruk

312 WNA kedapatan mengoperasikan situs sindikat judi online (judol) internasional di sebuah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
eks Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono saat diperiksa KPK.
Hukum

Eks Sekjen MPR Dicecar Soal Gaji dan Aliran Uang, KPK Usut Gratifikasi Rp17 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali gaji resmi milik eks Sekretaris Jenderal MPR…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up