Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kapan KPK Tahan Eks Menag Yaqut?
Hukum

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kapan KPK Tahan Eks Menag Yaqut?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 9, 2026 4:52 pm
Rahmat
Dusep
Share
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/foc)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. Yaqut ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan ekspose perkara dan mengerucut pada Yaqut.

Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026, ”

ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Jumat, 9 Januari 2026.

Setelah melajukan ekspose perkara, KPK juga telah menyerahkan surat penetapan itu kepada Yaqut.

Jeruji Menanti Yaqut

Umumnya, penetapan tersangka korupsi akan di umumkan secara langsung oleh pimpinan atau pejabat utama (PJU) KPK lengkap dengan konstruksi perkaranya. Namun untuk kasus Yaqut, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap eks Menag itu sebagai tersangka untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan.

Budi mengatakan untuk upaya pemanggilan dan penahanan Yaqut akan disampaikan lebih lanjut.

Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait mengenai pemeriksaannya lagi kapan, termasuk juga penahanannya, nanti kami akan update,”

tutup Budi.

Kasus ini bermula dari adanya penambahan 20 ribu kuota jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia yang kala itu masih dijabat Presiden Joko Widodo tahun 2023. Mengetahui adanya penambahan kuota itu, para biro travel melakukan lobi-lobi ke Kemenag hingga terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama 15 Januari 2024.

Kuota tambahan terdiri dari 10 ribu haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus. Pada kuota khusus, ada 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 petugas haji sementara pengelolaannya diserahkan ke masing PIHK.

Diduga ada 13 asosiasi dan 400 biro travel terlibat dalam pengelolaan kuota haji khusus itu.

Seiring dengan berjalannya waktu, KPK menemukan adanya jual beli kuota haji antara biro travel dengan pejabat Kemenag sebesar US$2.600-7.000 per kuota. Transaksi berlangsung melalui asosiasi travel dan diserahkan secara berkelanjutan ke pejabat Kemenag.

Hasil dari setoran tersebut, pejabat Kemenag diduga membeli rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah disita KPK saat ini.

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag
Tag:KemenagKorupsiKPKKuota HajiYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Tambang Martabe di Batang Toru, Sumatera Utara.
Nasional

(Part II) Izin Dicabut, BUMN Masuk: Polemik Martabe dan Masa Depan Iklim Investasi Pertambangan

Prinsip Due Process of Law Sudirman menekankan, bahwa pencabutan izin atau pemutusan kontrak harus berlandaskan prinsip due process of law dalam hukum administrasi, sebagaimana dirumuskan dalam asas-asas umum pemerintahan yang…

By
Iren Natania
Amin Suciady
7 Min Read
Ilustrasi Tambang Martabe di Batang Toru, Sumatera Utara.
Nasional

(Part I) Izin Dicabut, BUMN Masuk: Polemik Martabe dan Masa Depan Iklim Investasi Pertambangan

PT Agincourt Resources (AR) atau biasa dikenal sebagai perusahaan tambang emas Martabe, harus menelan kenyataan pahit setelah izin usaha perseroan dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pencabutan itu…

By
Iren Natania
Amin Suciady
9 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Ekonomi Bisnis

Purbaya Mau Ambil Alih PNM dari Danantara, Buat Apa Ya?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana, mengambil alih salah satu lembaga keuangan yang ada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yakni PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Hal ini dilakukan…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Hukum

17 Orang Diamankan Saat OTT di Bea Cukai, KPK Sita Mata Uang Asing hingga Logam Mulia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 17 orang dari Operasi Tangkap Tangan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
35 menit lalu
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Hukum

Terjaring OTT, Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 jam lalu
Gedung KPK.
Hukum

Eks Direktur Penindakan Bea Cukai Kena OTT, KPK Amankan Uang Miliaran dan Emas 3 Kg

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
7 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Hukum

Pejabat Bea Cukai dan Pajak Kena OTT KPK di Kantornya, Purbaya: Ya Biarin Aja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Banjarmasin dan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
24 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up