Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami dugaan korupsi 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo. Perusahaan tersebut diduga jadi biang keladi penyebab banjir longsor di Aceh-Sumatera.
Sekarang sedang didalami, baru selesai rapat kemarin. Nah tindak lanjut akan kita umumkan lah proses pidananya sedang kita dalami,”
ujar Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah kepada wartawan, Kamis, 22 Januari 2026.
Febrie menuturkan, nantinya pihaknya akan melakukan operasi di lapangan terhadap perusahaan-perusahaan yang masih nakal beroperasi. Rencananya lahan perusahaan dicabut tersebut akan dibangun untuk kebutuhan pemerintah.
Nanti leading sektor lah, ada Kementerian Kehutanan, ada Kementerian Keuangan dan lain-lain,”
tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Negara Indonesia, Prasetyo Hadi mengumumkan terdapat 28 perusahaan yang telah dicabut izinnya oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) imbas dari bencana banjir Sumatera dan Aceh.
Hal itu disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas PKH yang disiarkan daring melalui youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Januari 2026.
Prasetyo mengatakan bahwa satgas PKH telah mempercepat proses audit di tiga provinsi, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh pada Senin, 19 Januari 2026. Pihaknya juga telah melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan untuk mencabut izin untuk 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Berikut 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh Satgas PKH:
Pencabutan Perusahaan Non Kehutanan
Aceh
- PT. Ika Bina Agro Wisesa – IUP Kebun
- CV. Rimba Jaya
Sumut
- PT. Agincourt Resources – IUP Tambang
- PT. North Sumatra Hydro Energy – IUP PLTA
Sumbar
- PT. Perkebunan Pelalu Raya – IUP Kebun
- PT. Inang Sari – IUP Kebun
Pencabutan Perusahaan Non Kehutanan
Aceh
- PT. Aceh Nusa Indrapuri
- PT. Rimba Timur Sentosa
- PT. Rimba Wawasan Permal
Sumbar
- PT. Minas Pagai Lumber
- PT. Biomass Andalan Energi
- PT. Bukit Raya Mudisa
- PT. Dhara Siva Lestari
- PT. Sukses faya Wood
- PT. Salaki Summa Sejahtera
Sumut
- PT. Anugerah Rimba Makmur
- PT. Barumun Raya Padang Langkat
- PT. Gunung Raya Utama Timber
- PT. Hutan Barumun Perkasa
- PT. Multi Sibolga Timber
- PT. Panel Lika Sejahtera
- PT. Putra Lika Perkasa
- PT. Sinar Betantara Indah
- PT. Sumatera Riang Lestari
- PT Sumatera Sylva Lestari
- PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
- PT. Teluk Nauli
- PT. Toba Pulp Lestari Tbk (INRU)

