Materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono lagi-lagi dipermasalahkan saat acara bertajuk ‘Mens Rea’. Terungkap laporan terkini dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA
Hari ini kami ke Polda Metro Jaya, atas panggilan daripada Dit Reskrimum untuk diminta keterangan menjadi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Pragiwaksono,”
ujar Wakil Ketua TPUA, Novel Bamukmin di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Januari 2026.
Novel menilai materi comedy yang dibawa Pandji di muka umum telah menyinggung masalah agama dan masuk dalam kategori tindak pidana. Ada lima point yang menurutnya di materi Pandji telah mencoreng agama.
Pada intinya, materi komedi yang berbuah dugaan tindak pidana itu yakni mengenai salat.
‘Gua mau milih yang salatnya nggak pernah bolong. Gua milih pemimpin yang salatnya nggak pernah bolong’,”
ucap Novel sambil meniru suara Pandji.
Sejatinya, materi komedian Pandji yakni mengkritik pelbagai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun ketika masalah agama disinggung menjadi sebuah komedi, menurutnya menjadi tidak elok.
Nah ini kenapa disinggung salat. Padahal ada candaan yang lain. Ada mungkin ocehan-ocehan yang lain,”
bilang dia.
Wakil Ketua TPUA itu melanjutkan dirinya memang belum meminta klarifikasi langsung dari Pandji, namun dirinya sudah mendapatkan data dan meminta keterangan beberapa saksi yang mengetahui soal video ‘Mens Rea’ itu.
Selain itu, laporan yang dilayangkannya, juga telah berdasarkan hasil konsultasi dengan imam besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq.
FPI ini punya kesepakatan, punya kebijakan, punya hasil daripada kajian mereka… Maka inilah yang saya menjadi rujukan. Jadi kalau sudah ada rujukan ini, ketika saya mau lapor saya belum punya rujukan,”
ujar Novel.
Total sudah ada lima laporan masuk ke meja Polda Metro Jaya melaporkan Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy-nya.
Laporan pertama dilayangkan oleh pemuda mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Lalu laporan lainnya dari inisial S dari Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten
Teranyar yakni dari TPUA yang dilaporkan langsung oleh Wakil Ketua TPUA, Novel Bamukmin. Secara keseluruhan, laporan tersebut memuat Pasla 300 dan 301 tentang penghasutan agama dan kepercayaan.

