Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama orang kepercayaan dan ajudannya pada Selasa, 3 Maret 2026 dini hari tadi. Fadia diduga terlibat tindak pidana korupsi pada sektor pengadaan.
Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,”
ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Selasa, 3 Maret 2026.
Budi bilang, Fadia dan dua anak buahnya diamankan saat tengah berada di Semarang, Jawa Tengah. Ketika ditanya apakah mereka sedang melarikan diri, Budi enggan menyebutkan.
KPK Buru Pihak Lainnya
Meski telah mengamankan politikus partai Golkar itu, operasi senyap masih menyisakan beberapa pihak. KPK tengah mengejar pihak-pihak yang diduga hendak melarikan diri.
Terhadap pihak-pihak lain yang memang keberadaan ataupun keterangannya dibutuhkan oleh tim untuk melengkapi keterangan-keterangan lainnya yang sudah diperoleh,”
jelas Budi.
Saat ini, penyidik turut memeriksa sejumlah pihak dari kedinasan mengenai dugaan korupsi sektor pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung.
Setelah terjaring OTT, Fadia langsung digelandang penyidik ke Gedung Merah Putih KPK. Fadia telah tiba di KPK dengan diantar mobil Toyota Kijang Hitam kurang lebih pukul 10.00 WIB.
Sebanyak tiga unit mobil yang membawa Fadia dan dua anak buahnya dibawa masuk melalui basement gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini pihak yang terjaring operasi senyap tersebut masih berstatus sebagai terperiksa.

