Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 17 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Sita Mobil dan Uang Rp 1 M Lebih Terkait Kasus Dugaan Suap Importasi Barang KW
Hukum

KPK Sita Mobil dan Uang Rp 1 M Lebih Terkait Kasus Dugaan Suap Importasi Barang KW

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 16, 2026 11:22 pm
Rahmat
Ivan
Share
Penampakan mata uang Singapore yang disita KPK kasus korupsi Importasi Bea Cukai
Penampakan mata uang Singapore yang disita KPK kasus korupsi Importasi Bea Cukai (Foto Dok KPK)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mazda berwarna hitam serta uang tunai sebesar Rp 1 miliar lebih, dalam perkara dugaan suap korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Penyidik melakukan penyitaan terhadap pihak terkait, berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat dan uang tunai senilai SGD 78.000 atau ekuivalen sekitar Rp 1 miliar lebih,”

ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pada Senin 16 Maret 2026.

Lebih jauh Budi menjelaskan, kasus dugaan korupsi di sektor kepabeanan ini, menyebabkan efek domino berkepanjangan selain potensi penerimaan negara, juga berdampak di sektor UMKM.

Korupsi ini tidak hanya mendegradasi potensi penerimaan negara, tapi juga berdampak buruk pada daya saing dan iklim bisnis nasional, termasuk bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia,”

kata Budi.

KPK terus mengembangkan kasus ini dengan menelusuri peran pihak-pihak lain serta melacak aliran uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi importasi di lingkungan Bea Cukai, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono; Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan; serta pegawai DJBC Budiman Bayu Prasojo. Kemudian, Pemilik PT Blueray John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri; serta Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

KPK menduga para pejabat Ditjen Bea dan Cukai tersebut menerima setoran rutin dari pihak PT Blueray Cargo (BR) sebesar Rp 7 miliar per bulan, agar barang-barang yang diimpor perusahaan tersebut bisa masuk tanpa melalui pemeriksaan.

Padahal, barang-barang yang diimpor oleh PT Blueray tersebut, merupakan barang palsu atau KW yang seharusnya diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai.

Atas perbuatannya, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan pasal 606 ayat 2 jo. pasal 20 dan Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, ketiganya juga disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan selaku pemberi, disangkakan melanggar pasal 605 ayat 1 a dan b dan 606 ayat 1 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Bea CukaiDugaan SuapImportasiKPKSita Mobil dan Uang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Dolar AS. (Sumber: Unsplash/ Giorgio Trovato)
Ekonomi Bisnis

Perang AS-Israel Vs Iran Buat Modal Asing Rp18 Triliun Kabur dari RI, Kenapa?

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, ramai-ramai aliran modal asing keluar dari pasar keuangan Indonesia pada Maret 2026. Tercatat aliran modal asing keluar sebanyak US$1,1 miliar atau sekitar Rp18,6 triliun (asumsi rupiah…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Prediksi Puncak arus mudik kereta api
Hype

Penumpang Kereta di Daop 1 Jakarta Tembus 54 Ribu Jelang Lebaran 2026

Mobilitas masyarakat yang menggunakan kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta terus meningkat seiring mendekatnya Hari Raya Idul Fitri. Pada 17 Maret 2026, tercatat sebanyak 54.216 penumpang berangkat dan 22.574…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump,
Internasional

Trump Batalkan Sementara Kunjungan ke China, Fokus ke Konflik Timur Tengah

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan menunda rencana kunjungannya ke China untuk bertemu dengan Presiden Xi Jinping. Kunjungan yang semula dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret tersebut kini harus ditunda, meski…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (kiri), Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan). -Instagram @azis_alex
Hukum

Setelah Yaqut Ditahan, Kini Giliran Anak Buahnya Diperiksa dalam Skandal Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anak buah eks Menteri Agama (Menag)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
7 jam lalu
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kedua kanan) dan dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

Geledah Rumah Dinas Bupati Cilacap, KPK Sita Handphone Diduga Isi Chat Perintah Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit handphone saat menggeledah rumah dinas…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
13 jam lalu
Petugas dari Kejaksaan Agung berjaga saat penggeledahan di gedung Ombudsman
Hukum

Kantor dan Kediaman Mantan Komisioner Diobok-obok Kejagung Terkait Kasus Korupsi Migor, Ombudsman Buka Suara

Ombudsman RI buka suara setelah kantor dan mantan komisioner Yeka Hendra Fatika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
13 jam lalu
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kedua kanan) dan dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

OTT KPK Bongkar Modus THR Bupati Cilacap, Dinas hingga Puskesmas Dipaksa Setor Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL) sebagai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up