Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 17 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kantor dan Kediaman Mantan Komisioner Diobok-obok Kejagung Terkait Kasus Korupsi Migor, Ombudsman Buka Suara
Hukum

Kantor dan Kediaman Mantan Komisioner Diobok-obok Kejagung Terkait Kasus Korupsi Migor, Ombudsman Buka Suara

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Maret 17, 2026 4:34 am
Rahmat
Amin Suciady
Share
Petugas dari Kejaksaan Agung berjaga saat penggeledahan di gedung Ombudsman
Petugas dari Kejaksaan Agung berjaga saat penggeledahan di gedung Ombudsman di Jakarta, Senin (9/3/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang melibatkan tiga korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU)
SHARE

Ombudsman RI buka suara setelah kantor dan mantan komisioner Yeka Hendra Fatika (YH) digeledah Kejaksaa Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi minyak goreng yang sebelumnya telah diputus onslag atau putusan lepas.

Penggeledahan itu menyusul karena adanya surat rekomendasi dari Ombudsman dipakai tiga korporasi minyak goreng, yaitu Grup Permata Hijau, Wilmar, dan Musim Mas untuk menggugat Menteri Pedagangan (Mendag) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari kasus korupsi minyak goreng.

Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih menerangkan, dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya, telah diatur dalam peraturan internal. Selain itu, penerbitan rekomendasi Ombudsman melalui mekanisme kontrol yang ketat, transparan, dan  profesional.

Modalitas kerja Ombudsman RI adalah kepercayaan publik. Legitimasi publik merupakan hal yang sangat penting bagi Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pelayanan publik di Indonesia. Justru dengan modalitas tersebut, perlu adanya sikap saling menghormati dalam menjalankan tugas dan fungsi,”

ujar Najih melalui keterangan tertulisnya, Senin, 16 Maret 2026.

Menurutnya, setiap rekomendasi yang diterbitkan Ombudsman bersifat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tehadap setiap produk pengawasan Ombudsman berdasarkan atas etika dan moralitas serta kepatutan.

Hanya saja, kata Najih, hakim PTUN tidak harus selalu berpatokan atas rekomendasi dari Ombudsman dalam gugatan yang dilayangkan ketiga korporasi itu.

Pada dasarnya hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan hakim dalam memutus perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

jelas Najih.

Sebagaimana diketahui, Kejagung melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin 9 Maret 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan juga menyasar salah satu kediaman pribadi mantan komisioner Ombudsman 2021–2026, Yeka Hendra Fatika (YH).

Dari informasi yang dihimpun owrite.id, ada tiga korporasi minyak goreng yaitu Grup Permata Hijau, Wilmar, dan Musim Mas, yang menggugat Menteri Pedagangan (Mendag) ke PTUN pada 2023. Ketiga Grup tersebut meminta majelis hakim menyatakan Mendag telah melakukan kesalahan dan/atau maladministrasi dalam penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng sesuai.

Dalam gugatan itu, tiga korporasi minyak goreng melampirkan surat rekomendasi dari Ombudsman RI dalam LAHP Ombudsman yang telah diserahkan kepada tergugat.

Grup Permata Hijau mengklaim mengalami kerugian yang nyata (actual loss) sebesar Rp140.823.360.233 (Rp140,82 miliar). Sedangkan, Wilmar grup mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp947.379.412.161 (Rp947,37 miliar).

Sementara itu, sidang gugatan Musim Mas grup akan dilakukan pada 7 November 2023. Musim mas mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp551,58 miliar.

Tag:KejagungKorupsiminyak gorengombudsman
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Dolar AS. (Sumber: Unsplash/ Giorgio Trovato)
Ekonomi Bisnis

Perang AS-Israel Vs Iran Buat Modal Asing Rp18 Triliun Kabur dari RI, Kenapa?

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, ramai-ramai aliran modal asing keluar dari pasar keuangan Indonesia pada Maret 2026. Tercatat aliran modal asing keluar sebanyak US$1,1 miliar atau sekitar Rp18,6 triliun (asumsi rupiah…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Prediksi Puncak arus mudik kereta api
Hype

Penumpang Kereta di Daop 1 Jakarta Tembus 54 Ribu Jelang Lebaran 2026

Mobilitas masyarakat yang menggunakan kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta terus meningkat seiring mendekatnya Hari Raya Idul Fitri. Pada 17 Maret 2026, tercatat sebanyak 54.216 penumpang berangkat dan 22.574…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump,
Internasional

Trump Batalkan Sementara Kunjungan ke China, Fokus ke Konflik Timur Tengah

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan menunda rencana kunjungannya ke China untuk bertemu dengan Presiden Xi Jinping. Kunjungan yang semula dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret tersebut kini harus ditunda, meski…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (kiri), Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan). -Instagram @azis_alex
Hukum

Setelah Yaqut Ditahan, Kini Giliran Anak Buahnya Diperiksa dalam Skandal Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anak buah eks Menteri Agama (Menag)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
7 jam lalu
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kedua kanan) dan dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

Geledah Rumah Dinas Bupati Cilacap, KPK Sita Handphone Diduga Isi Chat Perintah Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit handphone saat menggeledah rumah dinas…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
13 jam lalu
Penampakan mata uang Singapore yang disita KPK kasus korupsi Importasi Bea Cukai
Hukum

KPK Sita Mobil dan Uang Rp 1 M Lebih Terkait Kasus Dugaan Suap Importasi Barang KW

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mazda berwarna hitam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
19 jam lalu
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kedua kanan) dan dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

OTT KPK Bongkar Modus THR Bupati Cilacap, Dinas hingga Puskesmas Dipaksa Setor Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL) sebagai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up