Bareskrim Mabes Polri membongkar peradaran uang palsu siap edar saat Hari Raya Idul Fitri 1447 H di kawasan Jawa Barat.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya menemukan gudang pembuatan uang palsu di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar,”
ujar Khadafi, Selasa, 17 Maret 2026.
Penyidik mengamankan empat orang terduga pelaku di sebuah warung nasi goreng kawasan Plered, Purwakarta. Pelaku inisial AS, K, AK yang berperan sebagai perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.
Dijelaskan Khadafi, pelaku merupakan sindikat pembuatan uang palsu.
Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten,”
beber Khadafi.
Polisi juga menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan seri tahun produksi 2016.
Barang bukti lain yang ikut disita penyidik yaitu mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, hingga pewarna dan alat pemotong uang palsu. Selain itu, petugas juga menyita uang palsu yang sudah siap edar.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP.
