Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 10 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Ketua Umum Kadin Pusat Anindya Bakrie Absen Dalam Sidang Gugatan di PN Bandung
Hukum

Ketua Umum Kadin Pusat Anindya Bakrie Absen Dalam Sidang Gugatan di PN Bandung

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 30, 2026 11:36 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Sidang sengketa Kadin Jawa Barat versi Muprov Preanger Bandung, yang diajukan Nizar Sungkar di Pengadilan Bandung
Sidang sengketa Kadin Jawa Barat versi Muprov Preanger Bandung, yang diajukan Nizar Sungkar di Pengadilan Bandung (Foto: Istimewa)
SHARE

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie, batal hadir dalam sidang sengketa Kadin Jawa Barat versi Muprov Preanger Bandung, yang diajukan oleh Nizar Sungkar di Pengadilan Bandung, Senin, 30 Maret 2026.

Sidang hanya berlangsung selama 30 menit. Dalam sidang tersebut Ketua Majelis Hakim Riyanto Aloysius sempat menegur kuasa hukum Anindya Bakrie, Azis Syamsuddin, karena belum melengkapi data pribadi sebagai kuasa hukum.

Sementara itu, Nizar yang hadir dalam sidang tersebut enggan memberikan keterangan ihwal gugatannya karena sidang belum masuk ke materi pokok perkara.

Ketua Hakim lantas menghentikan sidang tersebut dan menjadwalkan ulang pada Senin, 6 Maret 2026.

Ketua Majelis Hakim Riyanto Aloysius, menyatakan sidang diundur hingga Senin, 6 Maret 2026.

Kuasa hukum Nizar, Tri Laksono, mengatakan dalam gugatan yang dilayangkan Nizar, terdapat tiga bagian tergugat dari total delapan pihak, yakni kelompok Kadin Indonesia, caretaker, dan Almer Faiq Rusydi.

Kelompok pertama terdiri dari Anindya Bakrie, Erwin Aksa, Taufan Eko Nugroho, dan Doddy Ahmad Firdaus.

Kelompok kedua, panitia Muprov Kadin Jawa Barat, masing-masing Agung Suryamal, Zoelkifli M Adam, Herman Muhtar, Bambang Rochadi, Deden Hidayat, Widyanto Saputro, Ali Sa’id, Hamzah Rahayana, Dedi Sukardan, Barkah Hidayat, dan Iwan Gunawan.

Kelompok ketiga adalah Almer Faiq Rusydi, Ketua Kadin Jawa Barat versi Muprov di Bogor.

Tri Laksono menyampaikan terdapat dua Muprov yang diselenggarakan bersamaan pada 24 September 2025.

Pada Muprov versi pertama, terpilih Almer Faiq Rusydi yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat. Sementara Nizar Sungkar terpilih melalui Muprov Preanger di Bandung.

Namun, hasil Muprov Bogor digugat dua Kadinda daerah, yakni Garut dan Indramayu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap melanggar AD/ART.

Sidang tersebut turut dihadiri Asosiasi Pengembangan Jawa Barat yang diwakili Rayhan, Ketua Asosiasi Penyelenggara Pameran Indonesia, Koswara, serta Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia Jawa Barat, Fahrur Rosidi.

Koswara menegaskan Nizar Sungkar terpilih sebagai Ketua Kadin Jawa Barat secara sah berdasarkan AD/ART.

Pak Nizar terpilih sesuai dengan AD dan ART sehingga, kami memandang perlu mendukung, sekaligus untuk mengingatkan Kadin Indonesia agar menjunjung tinggi aturan,”

ujar Koswara.

Sidang gugatan Nizar Sungkar telah bergulir sejak Senin, 23 Februari 2026 di PN Bandung.

Penyelenggaraan Muprov VIII Kadin Jawa Barat pada 24 September 2025 di Grand Preanger Hotel Bandung dilaksanakan melalui kepengurusan sementara atau caretaker.

Panitia Penyelenggara Muprov VIII dibentuk melalui kepengurusan sementara Kadin Jawa Barat yang dibentuk oleh Kadin Indonesia melalui Surat Keputusan SKEP/030/DP/IV/2025 tanggal 30 April 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan Kadin Indonesia tersebut, penyelenggaraan Muprov VIII pada 24 September 2025 di Grand Preanger Hotel Bandung telah sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan kepada mereka.

Penyelenggaraan Muprov VIII tersebut juga telah sesuai AD/ART/PO Kadin sehingga hasil yang menetapkan Nizar Sungkar memiliki landasan hukum yang kuat dan sah secara hukum.

Merujuk AD/ART/PO Kadin, Nizar Sungkar terpilih sebagai ketua formatur bersama empat anggota lainnya sebagai pengurus Kadin Jawa Barat periode 2025-2030.

Pada tanggal 9 Oktober 2025, hasil penyusunan struktur kepengurusan tersebut disampaikan kepada Dewan Pengurus Kadin Indonesia untuk disahkan melalui surat keputusan.

Meski demikian, surat keputusan tersebut tak kunjung dikabulkan oleh Kadin Indonesia tanpa penjelasan hingga sekarang.

Di satu sisi, Kadin Indonesia telah melantik Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Kadin Jawa Barat masa bakti 2025-2030 yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2025 di Kota Cirebon.

Tag:Anindya BakrieGugatanKetua Umum KadinMuprov BandungNizar SungkarPengadilan BandungSengketa Kadin Jabar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Keracunan MBG Terus Terjadi, JPPI Bongkar Ancaman Serius: Negara Bangun Budaya Impunitas
By Natania Longdong
Sejumlah siswa menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Desa Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh
1
Keyakinan Konsumen RI Merosot pada Juli 2026, Penghasilan dan Lapangan Kerja Disorot
By Anisa Aulia
Pelamar kerja melakukan wawancara secara tatap muka pada bursa kerja bertajuk Job Market Fair 2026 di BSCC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur. (Sumber: Antara Foto/Angga Palguna/YU)
2
Denny Indrayana Gelar Sayembara ‘Buru’ Ijazah Asli SMA Gibran: Berhadiah Rp100 Juta
By Rahmat Tunny
Ilustrasi hadiah sayembara mencari ijazah Wakil Presiden Gibran. Rakabuming.
3
40.759 Orang Keracunan MBG, Audit Nasional Mendesak: Keselamatan Anak Bukan Bahan Uji Coba!
By Natania Longdong
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026).
4
Polda Metro Jaya Panggil Bigmo Hari Ini, Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape Dibongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi rokok elektronik atau vape.
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Misteri 74 Kg Emas di Rumah Eks Jampidsus Febrie, Begini Bantahan Kuasa Hukumnya

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah menjadi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
8 jam lalu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan

Tim hukum Febrie Adriansyah memastikan akan menguji sejumlah dugaan pelanggaran hukum acara…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung

Tim hukum Febrie Adriansyah mempersoalkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang disebut…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up