Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kejagung Periksa Kajari Karo, Terbongkar Dugaan “Kejar Target” Kasus Korupsi?
Hukum

Kejagung Periksa Kajari Karo, Terbongkar Dugaan “Kejar Target” Kasus Korupsi?

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: April 7, 2026 4:06 pm
Adi Briantika
Dusep
Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kedua kiri), Kepala Seksi Pidana Khusus Reinhard Harve (tengah), Jaksa Penuntut Umum Juniadi (kedua kanan), dan Wira (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kedua kiri), Kepala Seksi Pidana Khusus Reinhard Harve (tengah), Jaksa Penuntut Umum Juniadi (kedua kanan), dan Wira (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI. (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/wsj)
SHARE

Kejaksaan Agung menarik Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dante Rajagukguk dan para jaksa yang menangani kasus Amsal Sitepu untuk diperiksa perihal dugaan pelanggaran etik. 

Fenomena memaksakan perbuatan perdata menjadi tindak pidana korupsi diduga berakar dari adanya sistem target penanganan perkara yang dibebankan kepada kejaksaan di daerah. “Kejar target” dibuka dapat merusak prinsip keadilan hukum (due process of law). 

Ya, bisa jadi target (penuhi kuota ‘target’). Maka asal ambil kasus dengan penerapan pidana korupsi. Padahal belum tentu konstruksinya tindak korupsi,”  

kata Dosen Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, kepada owrite, Selasa, 7 April 2026.

Alasannya, lanjut Fickar, pola relasi korporasi (vendor) dan instansi negara biasanya diikat oleh perjanjian perdata. Kedudukan negara diletakkan sebagai subjek hukum perdata. 

Penyelesaian seharusnya dengan pola bisnis melalui arbitrase atau gugatan wanprestasi atau jika mungkin gugatan perbuatan melawan hukum. Kecuali memang terbukti untuk mendapatkan posisi itu, korporasi atau oknumnya menyuap oknum negara,”

ujar Fickar.

Sistem kejar target kuota penanganan perkara dapat berdampak destruktif bagi sistem peradilan nasional. Fickar berpendapat patok kuota target ini mendorong penanganan perkara yang sembarangan dan asal comot. Sistem tersebut merusak proses hukum yang benar dan adil, dan akhirnya para terdakwa banyak yang dibebaskan. 

Kajari Karo Dante dan jaksa lainnya yang menangani kasus Amsal pun bisa juga dikenakan sanksi pidana, tak hanya sekadar sanksi mutasi. 

Bisa (dijerat pidana). Apalagi jika terbukti menerima suap, ini artinya ada korupsi dalam penanganan korupsi alias jeruk makan jeruk,”

ucap Fickar. 

Perkara Amsal bermula dari pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, pada tahun anggaran 2020-2022. Pada masa pandemi COVID-19 tersebut, Amsal selaku videografer dan Direktur CV Promiseland mengerjakan proyek visual itu untuk 20 desa di empat kecamatan. Nilai yang disepakati Rp30 juta per desa yang bersumber dari dana desa. 

Tahun 2024, hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo menemukan dugaan penggelembungan dana (mark-up). Pihak kejaksaan dan auditor menganggap terdapat ketidaksesuaian harga dan menyoroti komponen kreatif–seperti ide, penyuntingan, penggunaan drone–yang diukur menggunakan standar administratif birokrasi, bukan standar industri kreatif. 

Akibatnya, Amsal ditetapkan sebagai terdakwa tunggal karena dituduh merugikan keuangan negara Rp202 juta. Jaksa penuntut umum menuntut Amsal 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kasus yang menyeret Amsal merupakan rangkaian perkara dengan total nilai kerugian ditaksir Rp1,8 miliar. Merujuk laporan yang disampaikan Tim Penyidik Kejaksaan di Kabupaten Karo, nilai kerugian tersebut terbagi atas beberapa tim pengadaan yang berbeda. Estimasi nilai kerugian negara terbesar mencapai Rp1,1 miliar dengan tersangka yang masih dalam status Daftar Pencarian Orang.

Tag:Amsal SitepuDante RajagukgukKajari KaroKejaksaankejariKorupsi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Nasional

Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Komnas HAM Desak Menko Kumham Imipas Bentuk TGPF

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus kepada Puspom TNI. Maka harus ada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas perkara…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read
gambar ilustrasi dibuat oleh AI
Nasional

AJI Indonesia Kritik SK Komdigi 127/2026: Pasal Karet Potensi jadi Alat Sensor Kebebasan Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkritik penerbitan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026 tentang Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Mengandung Muatan Disinformasi dan/atau Ujaran Kebencian.  Penerbitan…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 Min Read
Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam tayangan ‘Menjaga Kedaulatan Keuangan: Langkah Tegas Berantas Trade Misinvoicing’.
Nasional

Kasus Andrie Yunus: TNI Harus Ikuti Sinyal Wapres Gibran soal Peradilan Umum

9 April 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan keterangan tertulis soal perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.  Pernyataan tersebut ia sampaikan tepat satu hari…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, bersama Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi)
Hukum

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Kena OTT KPK

Penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, Jumat malam, 10 April 2026.…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
Penampakan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif, penguasaan lahan dikembalikan ke negara di Komplek Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Negara ‘Cuan’ Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penguasaan Hutan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang hasil denda…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
23 jam lalu
Ilustrasi Gedung Kementerian Pekerjaan Umum
Hukum

Penyidik Kejati Jakarta Geledah Ruangan Kementerian PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons penggeledahan ruangan di kantor kementeriannya yang…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
1 hari lalu
Roy Suryo
Hukum

Roy Suryo Bantah Tuduhan Rismon Sianipar Danai Rp5 Miliar Mainkan Ijazah Jokowi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku tidak pernah menerima…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up