Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan bakal mengklarifikasi terlebih dahulu soal penyidik Komisi Antirasuah dituding mematikan kamera CCTV saat menggeledah kediaman Wakil Ketua DPRD, Jawa Barat, Ono Surono di Bandung. Kediaman dia digeledah terkait kasus korupsi suap ijon proyek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Ya kalau seperti itu harus saya klarifikasi dulu gitu, karena apakah memang benar seperti itu, apakah kemudian ada bukti yang memastikan seperti itu,”
kata Setyo di KPK, Rabu, 8 April 2026.
Tudingan penyidik mematikan kamera CCTV dilontarkan pihak keluarga Ono Surono. Meski demikian, KPK menegaskan proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur.
Mungkin penyidik sampai mengambil sebuah keputusan seperti itu karena ada hal-hal yang tidak diharapkan terjadi di lapangan,”
ucap dia.
Kasus ini bermula ketika Ade Kuswara terpilih menjadi Bupati Bekasi Periode 2025-2030. Pasca terpilih, Ade kerap berkomunikasi dengan Sarjan yang pada intinya meminta jatah ‘ijon’. Sementara HM Kunang sebagai perantara aliran penerimaan uang panas tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu bilang, Ade Kuswara sudah menerima jatah rutin ‘ijon’ itu sebanyak empat kali dari Sarjan dengan total uang yang terkumpul Rp9,5 miliar.
Dalam proses penyidikannya, KPK menduga aliran uang suap ijon itu mengalir ke kantong Ono Surono sehingga dilakukan upaya penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, 1 April 2026.
Dari situ, penyidik menyita barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah
Penggeledahan kemudian berlanjut di kediaman rumah politikus PDIP itu di kawasan Indramayu, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen dan juga barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan suap ijon proyek Pemkab Bekasi.


