Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 10 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Roy Suryo Bantah Tuduhan Rismon Sianipar Danai Rp5 Miliar Mainkan Ijazah Jokowi
Hukum

Roy Suryo Bantah Tuduhan Rismon Sianipar Danai Rp5 Miliar Mainkan Ijazah Jokowi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: April 10, 2026 1:03 am
Rahmat
Ivan
Share
Roy Suryo
Roy Suryo Cs buka suara tudingan Rismon kepada Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla danai Rp50 miliar ((Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi))
SHARE

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku tidak pernah menerima dana sepeserpun saat meneliti ijazah sarjana milik Presiden Ke-7 Joko Widodo diduga palsu.

Hal tersebut disampaikannya, sekaligus menanggapi tudingan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait mendanai Rp50 miliar masalah ijazah palsu Jokowi.

Uang Rp50 miliar, Rp5 miliar, tidak pernah sedikitpun kami terima, tanyakan langsung kepada si omon (Rismon) selaku yang mengeluarkan statment itu,”

ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 April 2026.

Roy juga mendukung upaya Jusuf Kalla melaporkan Rismon ke Bareskrim Mabes Polri. Meskipun kubu Rismon mengklaim pernyataan itu adalah hasil Artificial Intelligence (AI), hanya penyidik Polri yang bisa menentukan hal tersebut, ungkapnya.

“Tidak boleh kita memastikan itu AI atau tidak, karena kalaupun itu AI. Apa yang dilakukan oleh JK sudah benar. Dilaporkan dulu, karena JK mengatakan saya tidak tau AI atau tidak,” kata Roy.

Eks Menpora itu juga sependapat dengan penyataan JK, kalaupun video tudingan tersebut hasil AI, Roy meyakini ada yang membuatnya.

Sekarang siapa yang membuatnya? Tidak mungkin setan, tidak mungkin tuyul. Dan celakanya AI di glorifikasi oleh beberapa kelompok,

ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan, kuasa hukum mantan Menpora, Ahmad Khozinudddin, yang mendesak agar polri tidak hanya memproses hukum Rismon, tapi juga mengusut aktor lain pembuat video AI tersebut.

Kami mendorong penyidik tidak hanya memproses rismon. Tapi juga orang orang yang memproses video tersebut sesuai dengan KUHP. Tidak hanya pelaku tapi juga turut serta, perbantuan dalam hal ini yang mendanai,”

ujar Khozinuddin.

Ia juga mendukung pernyataan Wakil Presiden ke-10, agar Jokowi dapat menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Kalaupun ijazah tersebut palsu, Khozinuddin meminta agar Polri mengusut kasus dugaan penggunaan dokumen palsu.

Kalau memang asli ya biar cepet selesai, kalau palsu cepat diproses kembali apa yang sudah diajukan dumas di Mabes Polri. Dibuka kembali pro-justitia sehingga dilakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu untuk mendapatkan jabatan publik yakni presiden 2 periode sekaligus,”

tambahnya.

Sebagaimana diketahui, JK resmi melaporkan Rismon ke Bareskrim Mabes Polri, dengan nomor teregister LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

JK juga melaporkan pemilik akun YouTube @STUDIOMUSIKROCKCIAMIS dan akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.

Mereka dilaporkan atas dugaan menyiarkan, menyebarluaskan berita atau pemberitaan patut diduga, berita atau pemberitaan tersebut bohong dan/atau fitnah dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 434 KUHP dan/atau Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tag:ijazahJokowiJusuf KallaRismonRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung. (Sumber: YT/Setpres)
Nasional

Prabowo Sindir Pengusaha Tambang Nakal, Izin Sudah Dicabut Tapi Dablek

Presiden Prabowo Subianto memberikan sindiran menohok pengusaha tambang nakal tetap beroperasi meski izinnya sudah dicabut pemerintah. Menurutnya, pengusaha tambang tersebut sama halnya membangkangi negara. Prabowo bilang padahal pengusaha tambang itu…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Gedung Grha Pertamina. (Sumber: Dok. Pertamina)
Ekonomi Bisnis

Diuji Krisis Energi, Pertamina Gaspol 5 Strategi di RKAP 2026

PT Pertamina (Persero) menjelaskan lima strategi perseroan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 2026 (RKAP) untuk menghadapi volatilitas pasokan dan harga energi dunia di tengah ketegangan geopolitik terhadap sektor energi. …

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Ilustrasi anak main handphone
Nasional

PP Tunas Resmi Berlaku, Psikolog Soroti Peran Penting Orang Tua Awasi Anak di Dunia Digital

Psikolog anak dan keluarga, Sani B Hermawan memberi tanggapan terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang telah…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Penampakan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif, penguasaan lahan dikembalikan ke negara di Komplek Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Negara ‘Cuan’ Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penguasaan Hutan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang hasil denda…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 jam lalu
Ilustrasi Gedung Kementerian Pekerjaan Umum
Hukum

Penyidik Kejati Jakarta Geledah Ruangan Kementerian PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons penggeledahan ruangan di kantor kementeriannya yang…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
9 jam lalu
Ilustrasi tangan bayi
Hukum

34 Bayi Diperjual-Belikan dari Bandung ke Singapura, 1 Anak Dihargai Rp239 Juta

Pengadilan Kota Bandung, Jawa Barat melaporkan bahwa setidaknya 34 bayi diduga diperdagangkan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
1 hari lalu
Pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hukum

Beking Samin Tan Tak Kunjung Diungkap Kejaksaan, Eks KPK: Bikin Rakyat Curiga!

Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung mengungkapkan identitas keterlibatan penyelenggara negara dari kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up