Tim investigasi dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) masih bekerja secara independen demi menguak tabir percobaan pembunuhan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Salah satu temuan, per 21 April 2026, ada seorang perwira militer yang dibebastugaskan akibat Andrie Yunus menginterupsi rapat tertutup Panitia Kerja DPR dan pemerintah perihal pembahasan Undang-Undang TNI.
Tim investigasi menemukan dugaan bahwa setidaknya satu perwira TNI mendapat hukuman dibebastugaskan karena dinilai gagal mengamankan agenda strategis rapat RUU TNI di Hotel Fairmont pada 15 Maret 2025,”
kata perwakilan TAUD Muhamad Isnur, dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2026.
Kini, tim masih terus mendalami terkait fakta hukuman yang dijatuhkan, perwira yang mendapat hukuman, satuan dan matra perwira tersebut, serta rantai komando dari si perwira.
Aksi ‘Geruduk Fairmont’ terjadi pada 15 Maret 2025. Kala itu Andrie menerobos ruang Ruby hotel tersebut untuk menyampaikan pesan atas kedatangannya. Setelah aksi, nama Andrie mencuat sebagai pemuka masyarakat sipil yang kerap mengkritik re-militerisme.
Malam harinya, Andrie mendapat banyak telepon tak dikenal. Bahkan beberapa orang dengan perawakan “tegap dan berambut cepak”—mengaku jurnalis—mendatangi kantor Kontras di Senen. Sejumlah akun anonim, Babinkum, Kodim, Koramil, dan termasuk Kepala Kantor Komunikasi Presiden ketika itu, Hasan Nasbi, menyebut aksi Fairmont sebagai “antek asing”.
Tak cukup dengan itu, pihak satpam Hotel Fairmont membuat laporan polisi terhadap Andrie dengan tuduhan mengganggu ketenteraman, ketenangan, dan ketertiban umum kepada Polda Metro Jaya.
Benang Merah
Kasus bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret 2026. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.
Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.
Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta. Kemudian, dalam perkara ini Puspom TNI menangkap empat personel BAIS yang diduga sebagai eksekutor lapangan.
Mereka adalah Serda Marinir Edi Sudarko, 45 tahun, Sopir Denma BAIS; Lettu Marinir Sami Lakka, 41 tahun, Operasi dan Latihan Denma BAIS; Lettu Marinir Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, 43 tahun, Paur Perawatan BAIS; Kapten Marinir Nandala Dwi Prastia, 41 tahun, Kepala Jasmani Denma BAIS.
Komplotan itu bergerak karena motif dendam pribadi terhadap korban. Hal itu disampaikan oleh Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya, 16 April 2026 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Tim Investigasi memiliki alasan kuat untuk menyimpulkan bahwa kantor YLBHI, kantor Kontras, kediaman Andrie, dan pergerakan Andrie telah diikuti oleh personel BAIS TNI jauh sebelum hari ia dieksekusi.
BAIS TNI mengasosiasikan Andrie sebagai sosok kunci yang dinilai kerap menyudutkan pihak militer, diperburuk oleh adanya narasi-narasi ‘antek asing’ yang diarahkan terhadap kerja-kerja Andrie,”
ucap Isnur.


