Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 25 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Gara-gara Ulah Hery Susanto, Internal Ombudsman Dicecar Kejagung
Hukum

Gara-gara Ulah Hery Susanto, Internal Ombudsman Dicecar Kejagung

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 23, 2026 10:37 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Muhammad Iqbal/agr)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyelidiki lebih dalam kasus korupsi gratifikasi Ketua non aktif Ombudsman, Hery Susanto. Kejagung menyatakan telah memeriksa 15 orang saksi diantaranya pihak internal Ombudsman.

Dari internal ada, dari pihak luar juga ada. Yang jelas pemeriksaan sudah lebih dari 15 orang saksi,”

ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Rabu, 22 April 2026.

Hery Susanto menerima gratifikasi Rp1,5 miliar setelah diduga mengintervensi penagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terhadap perusahaan Nikel PT TSHI periode 2013-2025.

Anang menyebut, penyidik masih menggali lebih dalam sebelum kasus tersebut dibawa ke meja Majelis Hakim.

Saat ini masih dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya. Baik itu dokumen segala macam,”

ucap Anang.

Dalam kasusnya, Direktur Utama PT TSHI, inisial LD meminta bantuan ke Hery agar masalah perhitungan PNBP diselesaikan. Permasalahan perusahaan nikel itu kemudian dikondisikan sebagai aduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman.

Hery kemudian mengeluarkan surat rekomendasi Ombudsman yang pada intinya proses perhitungan PNBP IPPKH (Penerimaan Negara Bukan Pajak – Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) yang sudah ditentukan Kemenhut terhadap PT TSHI dinyatakan salah.

Saudara HS mengatur sedemikian rupa sehingga kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan RI terhadap PT TSHI yang harus membayar uang denda adalah keliru,”

ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis, 18 April 2026.

Setelah putusan itu sesuai harapan PT THSI, Hery diberi uang Rp1,5 miliar sebagaimana yang sudah dijanjikan sebelumnya.

Kejagung kemudian mengendus adanya dugaan korupsi dalam putusan yang dikeluarkan oleh Hery dan setelahnya penyidik melakukan upaya paksa dengan melakukan penggeledahan.

Untuk HS memang kami lakukan penggeledahan dan kami amankan tadi malam,” 

beber Syarief.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejagung menahan Hery di rumah tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

Atas perbuatannya, Hery disangkakan Pasal berlapis yakni Pasal Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dan atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tag:Hery SusantoKejagungKorupsinikelombudsman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Pernah Berjasa Usut Korupsi Besar, Eks Jampidsus Febrie Ditahan di Rutan KPK ‘Demi Kenyamanan’
By Rahmat Baihaqi
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
1
Viral Cekcok Satpam vs Sopir Alphard Berakhir Damai, Propam Tetap Turun Tangan
By Syifa Fauziah
Perseteruan antara petugas satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan seorang sopir mobil Toyota Alphard berujung damai.
2
Gibran Jarang Bela Program Prabowo yang Dikritik, Hubungan Mulai Retak?
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
3
Kejagung Tahan Febrie Adriansyah 20 Hari di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Rudi Margono.
4
Kejagung Pilih Kasih? Eks Jampidsus Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan Pink: Buru-Buru Sudah Malam
By Rahmat Baihaqi
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Soal Isu 17 Saham Milik Eks Jampidsus Febrie, Kuasa Hukum: Tak Pernah Ditanya Penyidik

Isu dugaan kepemilikan 17 saham yang sempat dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
1 jam lalu
Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, 14 Juli 2026.
Hukum

Dinilai Salah Sita, Pemilik Uang dan Emas 74 Kg akan Gugat Tim 9 Kejagung karena Asal Kaitkan dengan Febrie

Tim kuasa hukum Don Ritto mulai menyiapkan perlawanan hukum terhadap penyitaan uang…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Usai Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Minta Tuduhan TPPU Dibuka Terang Benderang

Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
Pengacara Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, 14 Juli 2026.
Hukum

Kuasa Hukum Don Ritto: Tim 9 Kejagung Sembrono Kaitkan Uang dan 74 Kg Emas dengan Febrie Adriansyah

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menuding Tim 9 Kejaksaan Agung bertindak…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up