Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 27 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • MBG
  • Banjir
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Mosi Tak Percaya, KontraS Surati Presiden Minta Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Umum
Hukum

Mosi Tak Percaya, KontraS Surati Presiden Minta Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Umum

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: April 27, 2026 11:06 am
Rahmat
Amin Suciady
Share
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya (Foto: owrite/Rahmat)
SHARE

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengatakan, rekannya Andrie Yunus mengeluarkan mosi tidak percaya pasca kasus penyiraman air keras terhadapnya berlanjut di Pengadilan Militer. 

Sebagai tindak lanjut ketidakpercayaan itu, Andrie telah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto pada 8 April 2026. Dalam surat yang ditujukan untuk Prabowo, Andrie mengatakan kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh empat prajurit TNI tidak semata-mata harus diselesaikan melalui peradilan militer.

Sebab berdasarkan hasil investigasi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), sebanyak 16 orang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Intinya menjelaskan bahwa dia mendorong supaya ada mekanisme peradilan umum dalam kasusnya. Karena dia melihat bahwa tipologi atau tipe dari tindak pidana yang dilakukan oleh anggota BAIS, empat anggota BAIS atau 16 yang kami temukan, itu adalah bukan merupakan tindak pidana militer, tapi tindak pidana umum,”

ucap Dimas dikutip, Senin, 26 April 2026.

KontraS mendesak agar pemerintah dapat bersikap tegas dan memerintahkan agar kasus penyiraman air keras para prajurit TNI itu bisa dibawa ke forum peradilan umum.

Masih dalam surat yang ditulis Andrie, Dimas meminta Presiden Perabowo segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen. Hal ini guna mencari fakta sebetulnya terlepas dari dugaan intervensi politik.

Kasus ini adalah kasus yang tentu adalah kasus yang mencolok di Indonesia saat ini. Lagi-lagi pintu masuknya adalah serangan terhadap pembela hak asasi manusia, serangan terhadap orang muda, dan juga serangan terhadap pikiran-pikiran kritis,”

tegas dia.

Point terakhir dalam surat itu, Andrie meminta kepada Kepala Negara memiliki ketegasan terhadap perlindungan warga negaranya. Menurut Dimas, dengan banyak masyarakat yang kritis terhadap kebijakan pemerintah justru menjadi korban kekerasan, hingga melibatkan aparat negara.

Selama ini, kami masih menyaksikan adanya banyak sekali rentetan kekerasan, peristiwa kekerasan, tindakan pelanggaran, yang dilakukan oleh bahkan oleh aparat negara. Yang itu menjadi komitmen dari presiden sebenarnya untuk dapat memutus lingkaran setan itu,”

ujar Dimas.

Meski demikian, KontraS mengaku belum mendapat balasan dari presiden pasca telah bersurat dua pekan belakangan. Namun, pihaknya telah mengirimkan surat itu melalui Kementerian Sekretarat Negara.

Bareskrim Belum Selidiki Laporan TAUD

Pasca TNI melimpahkan kasus itu ke peradilan militer, TAUD bersama KontraS kembali melaporkan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan terbarunya, TAUD turut menerapkan Pasal 459 dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan terorisme.

Dimas mengatakan, hingga saat ini laporan tersebut tak kunjung ada kejelasan di meja Bareskrim Mabes Polri.

Sejauh ini belum ada. Jadi sudah hampir 3 minggu ya kami pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan laporan tipe B,”

terang Dimas.

Padahal saat membuat laporan itu, TAUD telah melampirkan sejumlah bukti diantaranya keterlibatan 16 pelaku yang melibatkan sipil, rekaman CCTV. Namun KontraS masih menunggu perkembangan pasca melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.

Yang itu juga kemungkinan besar adalah domainnya kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dari proses penyelidikan sampai penyidikan,”

tandas Dimas.
Tag:Andrie YunusBAIS TNIDimas Bagus Aryakontraspengadilan militerpengadilan umumPenyiraman Air KerasPrabowo SubiantoPresidenTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrai asam urat
Kesehatan

Pantangan Asam Urat, 5 Makanan Ini Harus Dihindari agar Tidak Kambuh

Asam urat merupakan kondisi yang terjadi akibat tingginya kadar asam urat dalam darah. Hal ini dipicu oleh makanan tinggi purin yang kemudian diubah menjadi kristal dan menumpuk di persendian. Akibatnya,…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
3 Min Read
Warga melintas di dekat penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Umbulharjo, Yogyakarta
Nasional

Viral Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA: Tak Bisa Ditoleransi

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu daycare di Kota Yogyakarta menjadi perhatian banyak orang. Salah satunya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi yang…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Sulfur atau belerang
Ekonomi Bisnis

Harga Sulfur Meroket 40 Persen Akibat Perang, Biaya Nikel RI Terancam Meledak

Penutupan Selat Hormuz selama perang Iran memiliki efek berantai, terkait kurangnya sulfur di seluruh dunia. Gambaran jelas mengenai dampak dari berkurangnya sulfur itu disampaikan oleh dua ekonom pada Kamis, 23…

By
Iren Natania
Amin Suciady
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya (kiri) bersama Ketua Badan Pengurus KontraS Indria Fernida (kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Hukum

KontraS Tegaskan Tidak Hadiri Sidang Militer Andrie Yunus: Tidak Mencerminkan Asas Keterbukaan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memastikan pihaknya tidak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Polda Riau ungkap 29 kasus tambang emas ilegal
Hukum

54 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Riau

Polda Riau mengungkapkan sebanyak 29 kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) diungkapkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya laporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya dugaan penipuan
Hukum

Ngaku Fans Berat, Mantan Ketua DPRD Morowali Laporkan Penulis Buku Gibran End Game ke Polda Metro Jaya

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar kembali di laporkan ke Polda Metro…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah (Kalteng), Handry Sulfian
Hukum

Kejagung Blak-blakan, Kepala KSOP Rangga Ilung dapat Uang Bulanan Dari Samin Tan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up