Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 2 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dari Ngopi hingga Penyiraman Air Keras: Awal Mula Serangan ke Aktivis KontraS Terkuak di Persidangan
Hukum

Dari Ngopi hingga Penyiraman Air Keras: Awal Mula Serangan ke Aktivis KontraS Terkuak di Persidangan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteSyifa Fauziah
Last updated: April 29, 2026 2:07 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Berawal Dari Obrolan Ngopi Di Mess Denma BAIS TNI, Berhujung Pada Perencanaan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Oditur Militer mengungkapkan awal terjadinya perencanaan penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, oleh empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Militer II-8 Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Oditur menerangkan bahwa kejadian tersebut bermula dari perbincangan santai antara Serda Edi Sudarko, Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten Marinir Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka sambil minum kopi di Denma Mabes TNI pada 11 Maret 2026.

Dalam pembahasannya, mereka menyinggung tindakan Andrie yang menginterupsi pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Fairmont pada 16 Maret 2025, yang viral di media sosial.

“Di sela-sela perbincangan, terdakwa-1 mengatakan kekesalannya kepada saudara Andrie Yunus dan berkata ‘Andrie Yunus telah memaksa masuk ruangan rapat Hotel Fairmount Jakarta yang sedang membahas revisi Undang-Undang TNI, sehingga saudara Andrie Yunus telah menginjak-injak Institusi TNI,”

ucap Oditur saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang, Rabu, 29 April 2026.

Keempat terdakwa mengaku geram dengan pernyataan Andrie menuding TNI aktor kerusuhan demo Agustus 2025 dan kerap menggaungkan narasi anti militerisme.

Dari obrolan itu, pelaku berinisiatif melakukan penyiraman air keras dengan dalih ingin memberikan pelajaran.

“Mendengar ide itu, Terdakwa-2 dan Terdakwa-3 setuju, kemudian berkata ‘kalau begitu kita kerjakan bersama-sama’,”

ucap Oditur.

Profiling Andrie Lewat Google

Sebelum merencanakan aksinya, para pelaku melakukan profiling Andrie melalu google. Mereka menemukan informasi bahwa Wakil Koordinator KontraS kerap menghadiri acara Kamisan yang digelar di Monas, Jakarta Pusat.

Pada 12 Maret 2026, Budhi Hariyanto mencari bahan air keras untuk disimpan di dalam tumblernya lalu dibungkus dengan kantong plastik hitam.

“Terdakwa-2 mengambil aki bekas yang berada di pojokan depan toilet atau kamar mandi. Lalu menuangkan air aki dan cairan pembersih karat yang berada di dalam lemari besi yang tidak dikunci,”

bebernya.

Setelah berangkat dengan sepeda motor dari Denma Mabes TNI, mereka merapat ke kawasan Monas. Namun tidak menemukan Andrie di lokasi. Alhasil mereka berpencar di kawasa Tugu Tani.

Edi dan Budhi menuju arah Kwitang Jakarta Pusat, sementara Mandala dan Sami Lakka mengarah kantor YLBHI.

“Terdakwa-3 melihat saudara Andrie Yunus sedang naik sepeda motor warna kuning keluar kantor YLBHI dan berkata ‘itu si Andrie Yunus orangnya keluar pakai motor kuning,”

tutur Oditur.

Keempat pelaku membuntuti Andrie hingga ke Jalan Salemba. Edi dan Budhi mendahului Andrie dengan sepeda motor, lalu Mandala dan Sami Lakka tetap mengekor di belakang kendaraan korban.

“Pada saat berpapasan, Terdakwa-1 langsung menyiramkan cairan kimia tersebut ke bagian tubuh saudara Andrie Yunus,”

terang Oditur.

Tidak jauh dari lokasi kejadian, Andrie merintih kesakitan sambil membuka jaket dan bajunya. Teriakan itu kemudian didengar warga sekitar dan membantunya dengan memberikan air.

“Kondisi saudara Andrie Yunus sudah merah seperti darah,”

katanya.

Atas perbuatannya, keempat terdakwa didakwa dengan Pasal 469 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu, Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Subsider Pasal 468 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tag:Aktivis KontrasAndrie YunusBAIS TNIpengadilan militerPersidangan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Diduga Eksploitasi, Bigmo Dilaporkan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape
By Rahmat Baihaqi
gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
1
Terungkap! Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Butir Ekstasi Simpan Urine ‘Bersih’ di Tas
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penyelundupan narkoba via Bandara Soetta.
2
Ada Kompromi Elite, Kasus Febrie Adriansyah Jadi ‘Buah Simalakama’ Penegakan Hukum
By Hardani Triyoga
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
3
Harga BBM Pertamax Cs Kompak Turun Hari Ini, Berikut Rinciannya
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026).
4
Jangan Hanya Terlalu Fokus Isu Politik, 5 Tarif Baru Ini Senyap Berlaku Mulai 1 Agustus
By Natania Longdong
Warga melihat barang dagangan melalui perangkat elektronik pada aplikasi platform niaga elektronik (e-commerce) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/nym)
5

BERITA LAINNYA

gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
Hukum

Diduga Eksploitasi, Bigmo Dilaporkan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur untuk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 jam lalu
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Ada Kompromi Elite, Kasus Febrie Adriansyah Jadi ‘Buah Simalakama’ Penegakan Hukum

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
16 jam lalu
TNI jaga kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Hukum

Kejagung Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI, Dokumen Dugaan TPPU Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kramat Pela,…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
20 jam lalu
Ilustrasi staf KPK menghapus otomatis percakapan dalam aplikasi.
Hukum

Trik Ayah-Anak Urus Bupati Pemalang: Kejanggalan Staf KPK Hapus Pesan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan pada ponsel milik staf administrasinya, Setya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up