Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 16 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dari Ngopi hingga Penyiraman Air Keras: Awal Mula Serangan ke Aktivis KontraS Terkuak di Persidangan
Hukum

Dari Ngopi hingga Penyiraman Air Keras: Awal Mula Serangan ke Aktivis KontraS Terkuak di Persidangan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteSyifa Fauziah
Last updated: April 29, 2026 2:07 pm
Rahmat Baihaqi
Syifa Fauziah
Share
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Berawal Dari Obrolan Ngopi Di Mess Denma BAIS TNI, Berhujung Pada Perencanaan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Oditur Militer mengungkapkan awal terjadinya perencanaan penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, oleh empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Militer II-8 Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Oditur menerangkan bahwa kejadian tersebut bermula dari perbincangan santai antara Serda Edi Sudarko, Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten Marinir Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka sambil minum kopi di Denma Mabes TNI pada 11 Maret 2026.

Dalam pembahasannya, mereka menyinggung tindakan Andrie yang menginterupsi pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Fairmont pada 16 Maret 2025, yang viral di media sosial.

“Di sela-sela perbincangan, terdakwa-1 mengatakan kekesalannya kepada saudara Andrie Yunus dan berkata ‘Andrie Yunus telah memaksa masuk ruangan rapat Hotel Fairmount Jakarta yang sedang membahas revisi Undang-Undang TNI, sehingga saudara Andrie Yunus telah menginjak-injak Institusi TNI,”

ucap Oditur saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang, Rabu, 29 April 2026.

Keempat terdakwa mengaku geram dengan pernyataan Andrie menuding TNI aktor kerusuhan demo Agustus 2025 dan kerap menggaungkan narasi anti militerisme.

Dari obrolan itu, pelaku berinisiatif melakukan penyiraman air keras dengan dalih ingin memberikan pelajaran.

“Mendengar ide itu, Terdakwa-2 dan Terdakwa-3 setuju, kemudian berkata ‘kalau begitu kita kerjakan bersama-sama’,”

ucap Oditur.

Profiling Andrie Lewat Google

Sebelum merencanakan aksinya, para pelaku melakukan profiling Andrie melalu google. Mereka menemukan informasi bahwa Wakil Koordinator KontraS kerap menghadiri acara Kamisan yang digelar di Monas, Jakarta Pusat.

Pada 12 Maret 2026, Budhi Hariyanto mencari bahan air keras untuk disimpan di dalam tumblernya lalu dibungkus dengan kantong plastik hitam.

“Terdakwa-2 mengambil aki bekas yang berada di pojokan depan toilet atau kamar mandi. Lalu menuangkan air aki dan cairan pembersih karat yang berada di dalam lemari besi yang tidak dikunci,”

bebernya.

Setelah berangkat dengan sepeda motor dari Denma Mabes TNI, mereka merapat ke kawasan Monas. Namun tidak menemukan Andrie di lokasi. Alhasil mereka berpencar di kawasa Tugu Tani.

Edi dan Budhi menuju arah Kwitang Jakarta Pusat, sementara Mandala dan Sami Lakka mengarah kantor YLBHI.

“Terdakwa-3 melihat saudara Andrie Yunus sedang naik sepeda motor warna kuning keluar kantor YLBHI dan berkata ‘itu si Andrie Yunus orangnya keluar pakai motor kuning,”

tutur Oditur.

Keempat pelaku membuntuti Andrie hingga ke Jalan Salemba. Edi dan Budhi mendahului Andrie dengan sepeda motor, lalu Mandala dan Sami Lakka tetap mengekor di belakang kendaraan korban.

“Pada saat berpapasan, Terdakwa-1 langsung menyiramkan cairan kimia tersebut ke bagian tubuh saudara Andrie Yunus,”

terang Oditur.

Tidak jauh dari lokasi kejadian, Andrie merintih kesakitan sambil membuka jaket dan bajunya. Teriakan itu kemudian didengar warga sekitar dan membantunya dengan memberikan air.

“Kondisi saudara Andrie Yunus sudah merah seperti darah,”

katanya.

Atas perbuatannya, keempat terdakwa didakwa dengan Pasal 469 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu, Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Subsider Pasal 468 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tag:Aktivis KontrasAndrie YunusBAIS TNIpengadilan militerPersidangan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Anggaran Boros MBG Dibongkar, Insentif Rp6 Juta untuk Semua Dapur Bakal Disikat Habis
By Rika Pangesti
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
1
PDIP soal Isu Jokowi Merapat ke PSI: Wong, Anaknya Sudah Ketum, Kami Tidak Takut!
By Hardani Triyoga
Politisi PDIP, Deddy Sitorus. doc: @Deddysitorus
2
Tiga Pejabat Prabowo ‘Diusir’ Mahasiswa UGM, Teriakan Revolusi Menggema!
By Rahmat Tunny
Tiga Menteri Prabowo saat diskusi di UGM. (Sumber: Ig @jogjastudent)
3
Anggaran MBG Rp268 Triliun, BGN Pastikan Masih Masuk Pos Pendidikan dan Kesehatan
By Rika Pangesti
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
4
Jurus Bahlil Kurangi Elpiji-Bensin: Usulkan Rp1,45 Triliun demi Kompor & Motor Listrik
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) berjabat tangan dengan anggota Komisi XII DPR usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kiri) didampingi Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri Irjen Pol. Nurworo Danang (kanan) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (tengah) memberi salam kepada wartawan usai memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hukum

Ngaku ‘Bersih’ Tapi Rutin Terima Duit: Elza Syarief Mundur Bela Tersangka Kasus MBG

Advokat Elza Syarief memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
Sejumlah peserta aksi yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) membentangkan spanduk saat unjuk rasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2026).
Hukum

Sony Sonjaya Mengaku Tak Tahu Ladang Bisnis Asep: Bantah Beri Akses Khusus Dapur MBG

Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
Sejumlah relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polresta Kendari menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat peninjauan operasional oleh gubernur Sultra di SPPG Polri Polresta Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
Hukum

Kejagung Bakal Periksa Sony Sonjaya, Bahas Status Justice Collaborator Kasus MBG

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Hukum

Fokus Dadan cs, Kejagung Belum Niat ‘Ketuk Pintu’ Rumah Kepala BGN Nanik Deyang

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum menggeledah kediaman Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
24 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up