Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 30 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Vonis 10 Tahun, Nadiem Ringan Hukuman Gara-Gara Sopan dan Dicap ‘Tokoh Inovasi’
Hukum

Vonis 10 Tahun, Nadiem Ringan Hukuman Gara-Gara Sopan dan Dicap ‘Tokoh Inovasi’

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 30, 2026 5:33 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kedua kiri) memeluk pengemudi Gojek sebelum mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kedua kiri) memeluk pengemudi Gojek sebelum mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hma/nym.)
SHARE

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat turut mempertimbangkan hal meringankan sebelum menjatuhkan pidana penjara kepada Nadiem Makarim.

Meski dinyatakan bersalah dalam korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), majelis menyinggung ketokohan Nadiem dalam dunia pendidikan.

“Terdakwa dikenal sebagai tokoh yang berkontribusi dalam inovasi pendidikan dan teknologi,”

ujar Ketua Hakim Purwanto S Abdullah di ruang sidang, Selasa, 30 Juni 2026.

Bukan hanya itu saja, Nadiem juga memiliki catatan bersih sebelum akhirnya terjerat korupsi. Pun selama persidangan, terdakwa dinilai bersikap sopan oleh hakim.

“Terdakwa bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan,”

kata Purwanto.
Baca juga:
Dissenting Opinion Vonis Nadiem: Hakim Andi Saputra Minta Eks Menteri… Vonis pidana penjara 10 tahun eks Mendikbudristek Nadiem Makarim diwarnai dissenting opinion…
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rancang Korupsi Sistematis Proyek Chromebook Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan Nadiem Makarim telah merencanakan korupsi…
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara 10 tahun kepada mantan…
  • Dissenting Opinion Vonis Nadiem: Hakim Andi Saputra Minta Eks Menteri Bebas Murni
  • Hakim Sebut Nadiem Makarim Rancang Korupsi Sistematis Proyek Chromebook
  • Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook

Vonis

Dalam putusannya, majelis hakim menggugurkan dakwaan primer Nadiem yakni Pasal 603 KUHP baru juncto Pasal 2 Ayat (1) UU Tipikor. 

Eks Mendikbudristek itu dinyatakan bersalah melanggar pasal subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis menyatakan Nadiem diyakini telah melakukan korupsi pengadaan saat masih menjabat menteri. Alhasil, dia dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun. Tidak sampai disitu, Nadiem juga dijatuhi hukuman pidana denda Rp1 miliar dan wajib dibayar dalam jangka satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Hukuman juga diperberat pidana tambahan berupa uang pengganti Rp809 miliar dengan ketentuan bila tidak dibayar paling lama satu bulan sejak hukum berkekuatan maka harta benda Nadiem akan disita dan dilelang atau jika tidak memiliki harta benda, hukuman Nadiem ditambah lima tahun penjara.

Baca juga:
Hakim Skakmat Nadiem Makarim: Pandemi Covid-19 Bukan Alasan Harus Borong… Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mementahkan dalih pandemi Covid-19 yang diajukan…
Bukan Kebetulan Bisnis, Hakim Sebut Proyek Chromebook Nadiem 'Manjakan' Google Majelis Hakim Pengadilam Negeri Jakarta Pusat mengatakan akibat pengadaan Chromebook dan Chrome…
Jaksa Salah Pasang 'Jurus', Nadiem Makarim Lolos dari Dakwaan Primer… Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan membebaskan Nadiem Makarim dari dakwaan…
  • Hakim Skakmat Nadiem Makarim: Pandemi Covid-19 Bukan Alasan Harus Borong Chromebook Google
  • Bukan Kebetulan Bisnis, Hakim Sebut Proyek Chromebook Nadiem 'Manjakan' Google
  • Jaksa Salah Pasang 'Jurus', Nadiem Makarim Lolos dari Dakwaan Primer Kasus Chromebook
Tag:ChromebookNadiem MakarimSidangVonis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
PSI Bantah ‘Magnet’ Jokowi Sudah Luntur: Lucu Aja Pengamat, Gak Apple to Apple
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Jokowi di Lampung. (Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah).
1
Comeback Gila Brasil! Jepang Dipukul KO Lewat Gol Telat Martinelli, Tiket 16 Besar Aman
By Hadi Febriansyah
Gabirel Martineli jadi pembeda Brasil lawan Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026 (Foto: Dok. FIFA)
2
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) didampingi para pendukung saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
3
Jelang Putusan: 177 Hari Berkutat di Sidang Chromebook, Nadiem Makarim Sentil Sistem Hukum Nasional
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim selesai membacakan duplik saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
4
VAR, Penalti, dan Air Mata! Jerman Tumbang Dramatis, Paraguay Melaju ke 16 Besar
By Hadi Febriansyah
Laga Jerman vs Paraguay di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Rasman Nasution. Foto ini debuat dengan aplikasi IA.
Hukum

Hotman Paris Ngamuk Saat Rasman Nasution Dapat Fasilitas Khusus dari Imipas, IPW Lakukan Pembelaan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, rencana pengacara Hotman…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
39 menit lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Dissenting Opinion Vonis Nadiem: Hakim Andi Saputra Minta Eks Menteri Bebas Murni

Vonis pidana penjara 10 tahun eks Mendikbudristek Nadiem Makarim diwarnai dissenting opinion…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
46 menit lalu
Kuasa Hukum Keluarga Fandi Hotman Paris mengadu ke DPR mengenai janggalnya kasus penyelundupan narkoba kliennya di Batam.
Hukum

Rasman Ditahan Firdaus Oiwobo Mendadak Menghilang, Hotman: Dulu Bacot, Sekarang Diam

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan sindiran keras kepada Firdaus Oiwobo dan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kanan) menerima bunga sebelum mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rancang Korupsi Sistematis Proyek Chromebook

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan Nadiem Makarim telah merencanakan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up