Pernikahan dalam Islam tidak hanya menjadi ikatan antara dua insan, tetapi juga merupakan ibadah yang bertujuan membangun keluarga yang penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang.
Sebagian orang pasti sangat familiar dengan sakinah, mawaddah, wa rahmah. Istilah ini biasa diucapkan ketika menghadiri undangan pernikahan seseorang. Namun, sebenarnya apa arti dari sakinah, mawaddah wa rahmah dalam pernikahan?
Penjelasan Sakinah Mawaddah Wa Rahmah
Pengertian Sakinah
Sakinah berasal dari bahasa Arab yang berarti ketenangan, kedamaian, dan ketenteraman hati. Dalam kehidupan rumah tangga, sakinah menggambarkan kondisi ketika suami dan istri merasa nyaman, aman, serta saling menjadi tempat bernaung satu sama lain. Rumah tangga yang sakinah bukan berarti bebas dari masalah, melainkan mampu menghadapi setiap persoalan dengan kepala dingin, komunikasi yang baik, dan saling pengertian.
Pengertian Mawaddah
Mawaddah berarti cinta yang mendalam dan penuh rasa sayang. Mawaddah menjadi fondasi emosional yang mengikat hubungan suami dan istri sehingga keduanya tetap saling mencintai dan menghargai. Cinta dalam mawaddah tidak hanya didasarkan pada perasaan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
Pengertian Rahmah
Rahmah berarti kasih sayang, kelembutan, dan belas kasih. Jika mawaddah lebih dekat dengan rasa cinta, maka rahmah lebih menekankan pada sikap peduli dan keikhlasan dalam memperlakukan pasangan. Rahmah menjadi perekat rumah tangga, terutama ketika rasa cinta mengalami pasang surut seiring berjalannya waktu.
Ketiganya telah difirmankan dalam Al-Qur’an
وَمِنْ آيَاتِهِ أنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أنْفُسِكُمْ أزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْا إلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَة أنَّ فِيْ ذلِكَ لآيَاتٍ لِقوْمٍ يَتَفَكَّرُوْن
Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan/keagungan-Nya adalah bahwa Dia menciptakan dari diri kalian pasangan-pasangan, agar kalian cenderung dan merasa tenang (sakinah) terhadap mereka. Dan Dia menjadikan di antara kalian cinta kasih (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang/kaum yang berpikir. (Q.S. Ar-Rum: 21)
Ketiga unsur ini merupakan tiga pilar penting dalam pernikahan menurut ajaran Islam. Sakinah menghadirkan ketenangan, mawaddah menumbuhkan cinta yang mendalam, dan warahmah memberikan kasih sayang yang tulus.
Dengan menerapkan ketiga nilai tersebut, pasangan suami istri dapat membangun rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan penuh keberkahan hingga akhir hayat


