Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi waktu satu pekan kepada pemerintah daerah yang belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG). Apabila himbauan ini tak dilakukan, Tito akan layangkan surat teguran lewat DPRD setempat.
Jika masih ada daerah yang belum memenuhi ketentuan, saya akan mengumumkan daerah tersebut kepada media dan mengirimkan surat teguran yang ditembuskan kepada DPRD,”
kata Tito dikutip dari akun YouTube Badan Gizi Nasional RI, Kamis, 29 Oktober 2026.
Tito mengatakan pembentukan Satgas ini diperlukan agar pengawasan pelaksanaan program MBG di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota semakin kuat.
Menurutnya, Satgas MBG akan bertugas mengkoordinasikan pengawasan bersama BGN termasuk memeriksa kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan bergizi.







