Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 2 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Internasional / Pelabuhan Indonesia Bakal Kena Sanksi Uni Eropa Gara-gara Rusia, Kok Bisa?
Internasional

Pelabuhan Indonesia Bakal Kena Sanksi Uni Eropa Gara-gara Rusia, Kok Bisa?

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Februari 10, 2026 2:07 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (5/1/2026). (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/nz)
SHARE

Uni Eropa telah mengusulkan perluasan sanksi terhadap Rusia, yang mencakup pelabuhan di Georgia dan Indonesia yang menangani minyak Moskow. Langkah ini pertama kalinya dilakukan blok tersebut terhadap negara ketiga.

Dalam proposal yang ditinjau oleh Reuters, UE akan menambahkan Pelabuhan Kulevi di Georgia dan Pelabuhan Karimun di Indonesia ke dalam daftar sanksi. Mereka juga melarang perusahaan dan individu Uni Eropa untuk melakukan transaksi dengan kedua pelabuhan tersebut.

Langkah itu merupakan bagian dari paket sanksi ke-20 Uni Eropa terkait perang Rusia di Ukraina. Paket tersebut dirancang bersama oleh dinas diplomatik Uni Eropa, EEAS, dan Komisi Eropa, dan dipresentasikan kepada negara-negara Uni Eropa pada hari Senin, 9 Februari 2026. Meski demikian, Sanksi Uni Eropa membutuhkan suara bulat agar dapat disahkan menjadi undang-undang.

Pada Jumat, 6 Februari 2026, Presiden Komisi UE Ursula von der Leyen, mengatakan paket tersebut mencakup pembatasan di seluruh sektor, dan pergeseran dari batasan harga negara-negara Kelompok Tujuh (G7) ke larangan penuh layanan maritim terhadap minyak mentah Rusia.

Paket tersebut juga menambahkan larangan impor baru untuk logam seperti batangan nikel, bijih besi dan konsentrat, tembaga mentah dan olahan, serta berbagai logam bekas termasuk aluminium. Larangan ini juga akan melarang impor garam, amonia, kerikil, silikon, dan kulit bulu.

Proposal tersebut mencakup penggunaan alat anti-penghindaran terhadap negara ketiga untuk pertama kalinya. Pembatasan baru tersebut akan melarang penjualan mesin pemotong logam dan mesin komunikasi untuk transmisi suara, gambar, dan data seperti modem dan router ke Kyrgyzstan.

Uni Eropa juga mengusulkan penambahan dua bank Kyrgyzstan, Keremet dan OJSC Capital Bank of Central Asia, ke daftar sanksinya karena menyediakan layanan aset kripto ke Rusia, serta bank-bank di Laos dan Tajikistan, sementara menghapus dua pemberi pinjaman China. Jika disetujui, bank-bank yang terdaftar akan dilarang melakukan transaksi dengan individu dan perusahaan Uni Eropa.

Pada kerangka sanksinya yang mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan, EEAS mengusulkan penambahan 30 individu dan 64 perusahaan.  Ini termasuk Bashneft, anak perusahaan terdaftar dari raksasa minyak Rusia, Rosneft, serta delapan kilang minyak Rusia, di antaranya dua pabrik besar yang dikendalikan Rosneft, Tuapse dan Syzran. Namun, proposal ini tidak memasukkan Rosneft atau Lukoil, yang sudah terkena sanksi AS.

Tag:minyakPelabuhanRusiaSanksi EkonomiUni Eropa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Mulai 1 September Harga BBM Pertamina Naik: Dexlite Tembus Rp23.700 per Liter
By Natania Longdong
Pengendara sepeda motor melintas usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax 92 di SPBU MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/8/2026).
1
Viral Warga Bogor Segel Alfamart Minta Bangunan Dialihfungsikan Jadi Kopdes Merah Putih, Netizen: Emang Bakal Laku?
By Ani Ratnasari
Alfamart di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor
2
Isu Reshuffle Menguat Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Layak Evaluasi Menteri
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) berjalan di ruangan untuk memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
3
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, Ini yang Bakal Terjadi pada Kebijakan Rupiah dan Inflasi
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) memberi salam saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/YU)
4
Ekonom Ramal Inflasi RI pada Agustus 2026 Capai 3,25 Persen, Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Pedagang menjual cabai rawit merah di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi perekrutan WNI oleh Rusia.
Internasional

Rusia Rekrut 8 WNI untuk Perang Lawan Ukraina, Bayaran Tinggi Jadi Umpan

Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengklaim Rusia telah merekrut delapan warga negara…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
1 hari lalu
Ilustrasi Kemlu RI memverifikasi dugaan WNI jadi anggota angkatan bersenjata Rusia.
Internasional

Kemlu Telusuri Dugaan WNI Direkrut Angkatan Bersenjata Rusia, Ada Aroma Eksploitasi

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memverifikasi informasi dugaan warga negara Indonesia (WNI) yang…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
1 hari lalu
Banjir besar landa Nepal.
Internasional

Gletser Runtuh Picu Banjir Maut Terjang Nepal, 669 Tewas dan Ribuan Orang Masih Hilang

Nepal meminta bantuan internasional untuk menangani banjir dahsyat yang menewaskan ratusan orang.…

Nisa-OWRITEHardani Triyoga
By
Anisa Aulia
Hardani Triyoga
3 hari lalu
Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
Internasional

Demo Rusuh Jakarta Disorot Media Singapura, CNA Sebut Ujian Besar Prabowo

Kerusuhan yang mewarnai aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis malam, 27 Agustus…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up