Juru bicara 1 Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pada Rabu, 20 Mei 2026, sekitar pukul 07.13 WIB, sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dalam misi GSF 2.0, semuanya ditangkap Israel.
“Kementerian Luar Negeri bersama Perwakilan RI terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan pelindungan ke-9 WNI tersebut,”
kata Yvonne.
Ia juga menekankan seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran terus dimaksimalkan guna memastikan perlindungan penuh bagi para WNI.
“Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan,”
tegas dia.
Rombongan tersebut berlayar di laut lepas Mediterania menuju Gaza untuk menuntaskan misi kemanusiaan bagi rakyat Gaza. Berikut daftarnya:






