Baru-baru ini viral di media sosial layanan antrean BPJS via Mobile JKN yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok.
Dari narasi yang beredar di media sosial, antrean tersebut terjadi karena sistem BPJS yang mengalami kendala alias eror.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah membantah informasi terkait antrean yang terjadi di RSUD Depok.
Rizzky mengatakan antrean tersebut bukan disebabkan oleh gangguan pada Aplikasi Mobile JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa antrean online pada Aplikasi Mobile JKN tetap berfungsi sebagaimana mestinya, dan peserta JKN yang telah melakukan pendaftaran tetap dapat memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di fasilitas kesehatan,”
ujar Rizzky kepada owrite, Rabu, 8 April 2026.
Rizzky menambahkan, sebagai langkah antisipasi, BPJS Kesehatan terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak rumah sakit untuk memastikan kendala teknis dapat segera ditangani dan pelayanan kepada peserta tetap berjalan optimal.
Di sisi lain, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyoroti laporan antrean pasien BPJS Kesehatan yang kerap terjadi di rumah sakit. Ia mengatakan BPJS memiliki kendala teknologi.
Digitalisasi yang memang ini kerap terjadi. Sehingga terjadi banyak antrean. Jadi kemarin itu sudah saya bilang (ke pihak BPJS Kesehatan), eh tolong dibantu itu layanan publik nggak boleh seperti ini, tapi terjadi lagi,”
katanya.
Menurutnya salah satu penyebabnya adalah sistem digigitalisasi yang tidak diperbaharui. Apalagi peserta BPJS adalah semua raykay Indonenesi, semakin banyak yang daftar daya gunanya akan semakin lemah bila tidak segara diperbaharuai.
Waktu yang bertemu Pak Dirut, saya minta supaya digitalisasi ini anggarannya harus diperkuat. Karena seluruh rakyat loh 280 juta belum tambah orang-orang luar negeri yang masuk menjadi peserta. Nah ini persoalan dukungan dana untuk bagaimana meningkatkan kualitas layanan online ini,”
ungkapnya.
Dengan adanya kejadian seperti ini, Timboel meminta kepada pihak BPJS Kesehatan dan juga pemerintah untuk memprioritaskan anggaran untuk sistem.
Minta (anggaran) kepada kementerian Kesehatan dan Kementeruan Keuangan untuk anggaran BPJS, termasuk digitalisasi. Uang itu kan dari iuran kita,”
tambahnya.

