Program uji emisi gratis di Jakarta Selatan kembali digelar. Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jaksel menargetkan sebanyak 1.700 kendaraan mengikuti pemeriksaan emisi sepanjang tahun sebagai upaya menekan polusi udara di ibu kota.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin, mengatakan uji emisi dilakukan untuk memastikan kadar gas buang kendaraan tidak melebihi ambang batas yang ditentukan. Hasil pemeriksaan nantinya tercatat dalam aplikasi e-Uji Emisi sebagai bukti resmi kendaraan telah menjalani pengujian.
“Kendaraan yang telah melakukan uji emisi nantinya akan tercatat dalam aplikasi e-Uji Emisi. Hal itu juga dapat menjadi bukti apabila uji emisi diberlakukan untuk keperluan lainnya,”
kata Tuty pada Senin, 18 Mei 2026.
Apa Itu Uji Emisi?
Uji emisi merupakan pemeriksaan kadar gas buang kendaraan bermotor untuk mengetahui seberapa besar polusi yang dihasilkan mesin. Gas yang diukur meliputi karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx), hingga partikulat pada kendaraan diesel.
Kendaraan yang lolos uji emisi menandakan kondisi mesin masih baik dan pembakaran bahan bakar berjalan optimal. Sebaliknya, kendaraan yang tidak lolos biasanya membutuhkan servis atau perawatan agar emisinya berkurang.
Kenapa Uji Emisi Penting?
Saat ini, kendaraan bermotor masih menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta. Karena itu, uji emisi dinilai penting untuk membantu memperbaiki kualitas udara.
Beberapa manfaat uji emisi antara lain:
- Mengurangi polusi udara agar lingkungan lebih sehat.
- Membuat konsumsi bahan bakar lebih efisien.
- Mendeteksi kerusakan mesin lebih awal.
- Mendukung program pemerintah menciptakan udara Jakarta yang lebih bersih.
Tuty juga mengimbau masyarakat melakukan uji emisi minimal setahun sekali agar kondisi kendaraan tetap terpantau.
Cara Uji Emisi Kendaraan
Proses uji emisi tergolong sederhana dan hanya memakan waktu singkat. Petugas akan:
- Menyalakan kendaraan dalam kondisi idle atau stasioner.
- Memasang alat pengukur di knalpot kendaraan.
- Mengukur kadar gas buang selama beberapa detik.
- Membandingkan hasilnya dengan standar emisi pemerintah.
Untuk kendaraan bensin digunakan alat gas analyzer, sedangkan kendaraan diesel memakai smoke meter.
Digelar di 10 Kecamatan Jaksel
Program uji emisi gratis ini akan dilaksanakan rutin di 10 kantor kecamatan di Jakarta Selatan. Setiap kegiatan ditargetkan melayani sekitar 100 kendaraan. Sudin LH Jakarta Selatan juga membagi target pelaksanaan per triwulan, yakni:
- Triwulan I: 200 kendaraan
- Triwulan II: 500 kendaraan
- Triwulan III: 500 kendaraan
- Triwulan IV: 500 kendaraan
Selain kegiatan rutin, uji emisi juga dilakukan melalui program penegakan hukum dan kegiatan pendukung lainnya.
Pada 2025 lalu, target awal uji emisi hanya 1.500 kendaraan. Namun realisasinya hampir mencapai 2.000 kendaraan hingga akhir tahun. Melihat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, Sudin LH Jakarta Selatan berharap capaian tahun ini bisa melampaui target yang telah ditetapkan.
Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, program uji emisi gratis ini diharapkan tidak hanya mencapai target tapi juga membawa perubahan nyata bagi udara Jakarta yang lebih segar dan sehat.


