Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 21 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasus Air Keras Andrie Yunus Malah ‘Dighosting’ Polisi, TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya ke PN Jaksel
Megapolitan

Kasus Air Keras Andrie Yunus Malah ‘Dighosting’ Polisi, TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya ke PN Jaksel

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 20, 2026 7:17 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Hakim tunggal Suparna memimpin sidang perdana praperadilan terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Hakim tunggal Suparna memimpin sidang perdana praperadilan terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/sgd)
SHARE

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menggugat Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri untuk melanjutkan penyidikan dan penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Dalam petitumnya, TAUD mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah menunda kasus Andrie tanpa alasan sah dan konkret.

“Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan proses hukum terhadap Laporan Polisi Nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026 dan melimpahkan perkara tersebut ke Penuntut Umum paling lambat 14 hari sejak putusan ini dibacakan,”

ujar perwakilan TAUD Yosua Oktavian, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 April 2026.
Baca juga:
Plot Twist Sidang Kasus Andrie Yunus: Pembacaan Tuntutan Batal, Oditur… Oditur militer batal membacakan tuntutan empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap…
Polda Metro Bongkar Fakta Mengejutkan: Begal Jakarta Mayoritas “Impor” dari… Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut rata-rata aksi kriminal jalanan,…
Begal Bersenpi di Pasar Rebo Ditembak Polisi, Kerap Beraksi di… Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya meringkus dua pembegal bersenjata api inisial…
  • Plot Twist Sidang Kasus Andrie Yunus: Pembacaan Tuntutan Batal, Oditur Malah Hadirkan…
  • Polda Metro Bongkar Fakta Mengejutkan: Begal Jakarta Mayoritas “Impor” dari Luar Daerah
  • Begal Bersenpi di Pasar Rebo Ditembak Polisi, Kerap Beraksi di Jakarta dan…

Kasus penyiraman air keras pertama kali diusut oleh Polda Metro Jaya sejak 13 Maret 2026. Dalam pertengahan penyelidikan, kepolisian melimpahkan kasus itu kepada Pusat Polisi Militer TNI tanpa alasan yang jelas.

TAUD menilai dengan pelimpahan itu, kepolisian tidak pernah memberikan keterangan jelas ihwal alasan penghentian perkara Andrie.

“Melimpahkan penanganan tanpa kejelasan merupakan penghentian penyidikan secara tidak sah,”

kata Yosua.

TAUD juga meminta agar hakim yang menangani untuk membuat keputusan seadil-adilnya.

“Selanjutnya memutuskan, menerima, dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,”

ucap dia.

Terdakwa

Kasus penyiraman air keras Andrie Yunus dilakukan oleh empat prajurit Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI. Mereka adalah Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka.

Keempat pelaku didakwa telah melakukan penganiayaan berat dan direncanakan terlebih dahulu terhadap korban. Dalihnya para terdakwa kesal dengan tindakan Andrie memaksa masuk dan mengintervensi rapat tertutup Komisi I DPR yang sedang membahas revisi Undang-Undang TNI. Mereka juga menuding Andrie mengkritik TNI yang mengumbar antimiliterisme ke publik.

Atas perbuatannya mereka didakwa dengan Pasal 469 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; subsider Pasal 468 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; lebih subsider Pasal 467 Ayat (1) juncto Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tag:Air KerasAndrie YunusKapolda Metro JayakontrasPolda Metro JayaPraperadilanSidangTAUD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kenapa Sih Prabowo Minta Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai?
By Anisa Aulia
Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) tiba di lokasi Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
1
Prabowo Sebut Belanda Kaya Raya Gegara Kuasai Indonesia Ratusan Tahun, Benarkah?
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026. (Sumber: YT BPMI)
2
Prabowo Ogah Pilih Sosialis atau Kapitalis, Lebih Suka ‘Ekonomi Jalan Tengah’ Indonesia
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
3
Arsenal Akhirnya Juara Liga Inggris, Penantian 22 Tahun Resmi Berakhir
By Hadi Febriansyah
Skuad Arsenal merayakan gelar juara Liga Inggris 2025/2026
4
Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Lewat BUMN, Biar Apa?
By Anisa Aulia
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di perkebunan kelapa sawit Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (26/3/2026). Badan Pusat Statistik mencatat ekspor crude palm oil (CPO) pada Januari 2026 mengalami peningkatan 59,63 persen menjadi 2.514 ribu ton atau senilai 2,29 miliar dollar AS dibandingkan pada januari 2025 sebesar 1,485 ribu ton senilai 1,75 miliar dollar AS.
5

BERITA LAINNYA

Gambar ilustrasi whip pink
Megapolitan

Bakal Ada Selebgram yang Diperiksa Polisi Gara-Gara Isap Whip Pink, Siapakah Dia?

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri melayangkan panggilan terhadap selebgram…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
8 jam lalu
Lapak hewan kurban
Megapolitan

Pramono Larang Pedagang Hewan Kurban Jualan di Trotoar dan Taman, Ini Alasannya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, melarang para pedagang hewan kurban untuk menggelar…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
11 jam lalu
5 Pelaku Begal Petugas Damkar diamankan Polisi di hotel Jakarta Utara
Megapolitan

Polda Metro Bongkar Fakta Mengejutkan: Begal Jakarta Mayoritas “Impor” dari Luar Daerah

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut rata-rata aksi kriminal jalanan,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
16 jam lalu
Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 2 pelaku begal bersenpi di kawasan Jakarta Timur.
Megapolitan

Begal Bersenpi di Pasar Rebo Ditembak Polisi, Kerap Beraksi di Jakarta dan Bekasi

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya meringkus dua pembegal bersenjata api inisial…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up