Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri melayangkan panggilan terhadap selebgram inisial ZNM yang sempat viral isap N2O merek whip pink pekan ini.
Agenda pemeriksaan saksi pelaksanaannya direncanakan pada hari Jumat 22 Mei 2026,”
ujar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu, 20 April 2026.
Pemeriksaan terhadap selebgram tersebut merupakan hasil pengembangan, setelah Polri melakukan penggeledahan dan menyita ratusan tabung di sebuah rumah produksi gas N20 siap edar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lain yang diduga juga ikut mengkonsumsi gas itu. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polri mendapati aktivitas jual beli gas Whip pink oleh salah satu saksi.
Salah satu konsumen tersebut diduga telah melakukan pembelian hingga ratusan kali, sehingga perlu dimintai keterangan terkait agenda pembeliannya,”
terangnya.
Adapun saksi yang akan dimintai keterangan lain diantaranya:
- RV, 29 Tahun, berdomisili di Jakarta Utara
- AM, 29 Tahun, berdomisili di Tangerang
- CD, 29 Tahun, berdomisili di Jakarta
- APG, 21 Tahun, berdomisili di Jakarta


