Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, melarang para pedagang hewan kurban untuk menggelar lapak dagangan di area trotoar, taman, hingga ruang terbuka hijau di wilayah Jakarta.
Menurut Pramono, aktivitas jual beli hewan kurban tidak boleh mengganggu fasilitas umum maupun aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik,”
kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.
Ia menegaskan, akan memberikan peringatan kepada para pedagang yang masih memanfaatkan area publik seperti trotoar dan taman.
“Yang seperti itu segera diberikan peringatan untuk tidak boleh berjualan,”
lanjutnya.
Pramono mengatakan instruksi larangan tersebut sudah diterbitkan dan disosialisasikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Nantinya, akan ada pengawasan untuk memastikan para pedagang mematuhi aturan tersebut.
“Di Jakarta saya sudah mengeluarkan instruksi tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar, di kebun, di taman-taman,”
ujarnya.
Meski begitu, Pramono memastikan kondisi harga hewan kurban di Jakarta saat ini masih relatif stabil menjelang Idul Adha. Ia juga menyebut stok hewan kurban, baik sapi maupun kambing, masih mencukupi.
“Alhamdulillah sampai hari ini harga-harga hewan kurban yang ada di Jakarta tidak mengalami kenaikan, relatif stabil. Jumlah hewan kurban, apakah itu sapi, apakah itu kambing dan sebagainya, sekarang ini tersedia sepenuhnya di Jakarta,”
ungkapnya.
Ia menambahkan, stok hewan kurban di Jakarta bahkan melimpah hingga sejumlah daerah lain ikut mengambil pasokan dari ibu kota. Menurutnya, hal itu menunjukkan kesiapan BUMD dalam menjaga ketersediaan hewan kurban. Pramono menyebut salah satu BUMD yang berperan penting dalam penyediaan stok hewan kurban adalah Perumda Dharma Jaya.


