Polisi mengungkap peredaran obat keras di Bekasi, Jawa Barat, yang ditujukan kepada sejumlah demonstran.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amri mengatakan obat-obatan tersebut memicu adrenalin tinggi dan berpotensi memantik aksi anarkis saat demonstrasi berlangsung.
“Beberapa aksi anarko yang terjadi, kami banyak menemukan obat-obatan ini pada anak-anak atau anarko yang ikut berdemonstrasi,”
ujar Ardila saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Mei 2026.
Setelah mengonsumsi “doping” ini, pengguna diperkirakan memiliki gerakan berlebih yang dianggap tidak normal.






