Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Efek Tramadol, Polisi Sebut Massa Anarko Punya Nyali Dobel Lawan Aparat!

Perkara ini terungkap lantaran polisi membongkar sebuah toko kosmetik berkedok jual-beli obat keras di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Konferensi pers di Polda Metro Jaya, 26 Mei 2025.
Konferensi pers di Polda Metro Jaya, 26 Mei 2025. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)

Polisi mengungkap peredaran obat keras di Bekasi, Jawa Barat, yang ditujukan kepada sejumlah demonstran.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amri mengatakan obat-obatan tersebut memicu adrenalin tinggi dan berpotensi memantik aksi anarkis saat demonstrasi berlangsung.

“Beberapa aksi anarko yang terjadi, kami banyak menemukan obat-obatan ini pada anak-anak atau anarko yang ikut berdemonstrasi,”

ujar Ardila saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Mei 2026.

Setelah mengonsumsi “doping” ini, pengguna diperkirakan memiliki gerakan berlebih yang dianggap tidak normal.

Iklan

“Pergerakan mereka seperti tidak wajar, seperti bukan layaknya anak-anak seusia mereka. Karena mereka menyalahgunakan obat-obatan ini,” .

tambah Ardila.

Keberanian berlebih pun muncul sebagai salah satu dampak meminum obat ini, bahkan demonstran diduga siap beraksi nekat di depan aparat.

“Sehingga timbul adrenalin tinggi, berani berhadapan langsung (dengan aparat). Bahkan aksi-aksinya sangat tidak mencerminkan pemuda Indonesia,”

tutur dia.

Temuan Bukti

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menambahkan temuan konsumsi obat tersebut bukan sekedar dugaan, melainkan ada bukti kepemilikan.

“Beberapa kali demonstrasi yang mengarah kepada anarkis, ditemukan obat-obatan di tas yang dibawa, maupun (setelah dilakukan) cek urine,”

kata Victor

Bongkar

Perkara ini terungkap lantaran polisi membongkar sebuah toko kosmetik berkedok jual-beli obat keras. Pelaku TM (26) dan SN (24) mengedarkan obat keras jenis tramadol, hexymer dan trihexyphenidyl di media sosial.

“Untuk per strip (dijual) kurang lebih Rp100.000, per butir Rp10.000,”

ucap Victor.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polisi pun menduga masih ada pelaku lain dalam komplotan ini.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.