Penyidik Polda Metro Jaya mulai membidik aset milik Direktur PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) Ahmad Syah Farhan dalam kasus penggelapan uang milik 128 calon jemaah umrah.
“Kami juga dalam hal ini sedang melakukan proses tracing aset yang dimiliki oleh PT ataupun pemilik tersebut,”
ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin di kantornya, Selasa, 9 Juni 2026.
Penelusuran aset guna mengembalikan kerugian keuangan milik para korban yang mencapai Rp12,1 miliar.
“Hal ini kami lakukan dalam rangka mengembalikan kerugian yang dialami oleh para korban,”
kata Iman.
Polisi juga menduga uang milik jemaah turut mengalir ke pihak-pihak lain. Maka penyidik kini menelusuri aliran dana tersebut.
Periksa
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 70 saksi dari pihak korban dan promotor Hanania Group. Muhammad Miftahuda alias Keanu Angelo menjadi yang pemengaruh pertama yang pertama diperiksa penyidik.
Sementara itu sejumlah influencer lain seperti Sarah Gibson, Audrey Jesslyn, dan Dara Arafah, dan Karin Novilda direncanakan bakal memberikan keterangan.
“Beberapa selebgram atau influencer juga kami periksa atau pengambilan keterangan, sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban atau upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka,”
ucap Iman.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga masih membuka posko pengaduan yang merasa menjadi korban penipuan Hanania Group. Iman mengatakan sudah ada ratusan orang melaporkan ke kepolisian.
“Ada 687 orang yang mengadu kepada kami, dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus dilakukan,”
tutur Iman.



