Insiden keributan terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Senin malam, 15 Juni 2026. Keributan itu melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) diduga kesalahpahaman.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat salah seorang penumpang memakai jas putih diseret paksa oleh pihak petugas keamanan bandara. Insiden itu jadi tontonan penumpang lain yang sedang mengantre.
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana menjelaskan keributan itu terjadi di area counter check-in maskapai Cathay Pacific, Terminal 3 Bandara Soetta.
Dipicu Kesalahpahaman
Menurut dia, keributan antar WNA itu diinformasikan Polsubsektor Terminal 3 yang dapat laporan dari petugas Aviation Security (Avsec). Para WNA itu diamankan untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas pelayanan penumpang.
Namun, karena WNA yang ribut tak bisa bahasa Indonesia, kepolisian melibatkan seorang penerjemah bahasa Mandarin. Kata Kombes Wisnu, keributan diduga dipicu kesalahpahaman.
Berdasarkan hasil mediasi dan dialog yang dilakukan, diketahui bahwa keributan dipicu oleh kesalahpahaman terkait permasalahan yang diduga pernah terjadi di negara asal mereka beberapa tahun sebelumnya,”
kata Kombes Wisnu, dalam keterangannya, Selasa 16 Juni 2026.
Polisi pun melakukan mediasi agar persoalan bisa dengan cepat diselesaikan.
Setelah dilakukan klarifikasi dan mediasi dengan bantuan penerjemah, para pihak memahami duduk permasalahan yang terjadi dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum,”
ujar Kombes Wisnu.
Lebih lanjut, dia menuturkan keributan itu tidak sampai menganggu aktivitas pelayanan penumpang dan berjalan kondusif.
Dia mengimbau agar para pengguna jasa bandara senantiasa menjaga ketertiban. Selain itu, penting mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan.
Lalu, penting juga agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan bandara.


