Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terus mewujudkan Jakarta sebagai kota ramah anak. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Pramono mengungkapkan bahwa Pemprov DKI akan terus memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan anak melalui berbagai program yang berpihak pada pemenuhan hak-hak mereka.
Pemerintah DKI Jakarta akan terus memastikan Jakarta benar-benar menjadi provinsi yang ramah anak. Sejak 2022, Jakarta merupakan salah satu provinsi yang secara konsisten meraih predikat Provinsi Layak Anak,”
ujar Gubernur Pramono. di Halaman Balai Kota Jakarta, Senin 20 Juli 2026.
Ia juga mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan Peringatan HAN ke-42 Tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, anak-anak diajak mengikuti berbagai permainan tradisional dan perlombaan bertajuk “Bermain Gembira”.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kejujuran, sportivitas, gotong royong, kreativitas, serta semangat bangkit setelah menghadapi kegagalan.
Rangkaian kegiatan tersebut selaras dengan tema HAN 2026, “Lindungi dan Wujudkan Generasi Tangguh Berdaya”, yang menegaskan pentingnya menjaga, melindungi, dan memenuhi hak anak sebagai fondasi menuju masa depan bangsa, termasuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga berinteraksi langsung dengan sejumlah anak. Ia berbincang mengenai cita-cita, hobi, hingga sepak bola.
Bahkan, seorang anak penyandang disabilitas diberi kesempatan menyanyikan lagu anak-anak di hadapan seluruh peserta.
Menurutnya, setiap anak berhak memiliki ruang untuk bermain dan mengekspresikan diri.
Menjadi anak-anak itu tugasnya jangan terlalu banyak. Harus punya ruang untuk bermain dan mengekspresikan apa yang menjadi keinginannya. Tadi saya melihat anak-anak begitu luar biasa,”
tutur Gubernur Pramono.
Komitmen Pemenuhan Hak Anak
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemenuhan hak anak, Pemprov DKI Jakarta terus menghadirkan berbagai program pendukung.
Di antaranya penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Program Pemutihan Ijazah, pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, Program Sekolah Swasta Gratis di 103 sekolah, pembangunan 324 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), hingga penyediaan layanan day care dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak yang beroperasi selama 24 jam.
Pramono juga mengajak seluruh anak di Jakarta untuk memanfaatkan berbagai fasilitas pendidikan yang telah disediakan pemerintah demi meraih masa depan yang lebih baik.
Untuk anak-anak yang tinggal di Jakarta, sebagai kota ramah anak, saya berharap manfaatkan kesempatan untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Jika ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Pemprov DKI Jakarta membuka ruang seluas-luasnya melalui berbagai program bantuan pendidikan,”
papar Gubernur Pramono.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, memberikan apresiasi atas konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemprov DKI Jakarta karena berbagai kebijakannya benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak serta menciptakan suasana yang mendukung pemenuhan hak anak secara optimal,”
ungkapnya.
Kak Seto juga mengusulkan agar Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Seksi Perlindungan Anak (SPARTA) di seluruh rukun tetangga (RT).
Menurutnya, keberadaan SPARTA dapat memperkuat peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak sejak dari lingkungan terdekat.
Pada kesempatan tersebut, LPAI turut menganugerahkan penghargaan Gubernur Sahabat Anak kepada Gubernur Pramono Anung sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di Provinsi DKI Jakarta.






















