Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap tabir kematian Sutrimo yang ditemukan tak sadarkan diri di depan klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan proses penyidikan telah mengarah pada pihak yang akan bertanggungjawab dalam perkara ini.
“Tadi ditanya ‘apakah sudah ada tersangka?’ (Maka) proses penyidikan ini dalam rangka menuju ke arah sana,”
kata Iman kepada wartawan, Kamis, 13 Agustus 2026.
Guna mengungkap perkara, polisi telah memeriksa delapan saksi dalam kasus Sutrimo. Ada pula potensi pemeriksaan saksi tambahan dalam tahap penyidikan ini.
“Mudah-mudahan kami menemukan fakta hukum yang sesuai dengan fakta yang diperoleh nanti, apa penyebab kematian yang bersangkutan,”
ujar Iman.
Angkat Mayat
Bahkan untuk membongkar tabir kematian korban, penyidik bersama tim forensik melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.
Ketua Tim Forensik Yudi mengaku pihaknya telah mendapatkan sampel jenazah Sutrimo, dari kepala hingga kaki, untuk kemudian diteliti di labolatorium.
“Pemeriksaan laboratorium bisa terselesaikan semua, perkiraan antara sekitar 2 sampai 3 minggu,”
aku Yudi.
Pemeriksaan sampel tubuh korban akan diteliti dari berbagai multidisiplin keahlian meliputi histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Siapa Sutrimo?
Sutrimo disebut-sebut bekerja sebagai kepala rumah tangga (Karumga) atau penjaga rumah milik eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Namun, kuasa hukum Febrie menyampaikan pendapat berbeda, yakni almarhum tak melulu bekerja di kediaman Febrie. Jadi status pasti almarhum tak diketahui.
Warga menemukan Sutrimo tidak sadarkan diri, dengan busa keluar dari mulutnya, di depan klinik Mordent, 23 Juli 2026. Dia sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal.























