Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap tabir kematian Sutrimo yang ditemukan tak sadarkan diri di depan klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan proses penyidikan telah mengarah pada pihak yang akan bertanggungjawab dalam perkara ini.
“Tadi ditanya ‘apakah sudah ada tersangka?’ (Maka) proses penyidikan ini dalam rangka menuju ke arah sana,”
kata Iman kepada wartawan, Kamis, 13 Agustus 2026.
Guna mengungkap perkara, polisi telah memeriksa delapan saksi dalam kasus Sutrimo. Ada pula potensi pemeriksaan saksi tambahan dalam tahap penyidikan ini.






