Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil Alphard dari kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 dari tangan eks Wamenaker, Noel Ebenezer alias Noel.
“Benar, jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG,” ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Mobil tersebut sempat disita dari tangan Noel dirumah dinasnya di kawasan Pancoran Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8) lalu.
Namun setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari Sekretariat Jenderal Kemnaker, rupanya mobil tersebut merupakan mobil sewaan.
“Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional Saudara IEG atau saudara NL sebagai Wakil Menteri,” tegas Budi.
Sebagaimana diketahui, Noel terjaring pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama dengan 14 orang lainnya. Lalu 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemenaker 2019-2024.
Pada saat proses penerbitan sertifikasi itu, para tersangka dengan sengaja menarik uang dan mengalir ke para pejabat. Ditaksir uang hasil pemerasan itu mencapai Rp81 miliar.
Untuk Noel sendiri mendapat uang panas sebesar Rp3 miliar, motor Ducati Scrambler dalam kurun waktu Desember 2024 tepat setelah dirinya dilantik.


