Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 15 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kejagung Bakal Kembalikan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO ke Negara Hari Ini
Nasional

Kejagung Bakal Kembalikan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO ke Negara Hari Ini

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 20, 2025 10:13 am
Rahmat
Ivan
Share
Ilustrasi, Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung
Foto: Istimewa
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyerahkan uang hasil sitaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya yang melibatkan lima korporasi di bawah Wilmar Group senilai Rp13 triliun.

Uang titipan 3 group korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita Senin diserahkan ke Negara,” kata Dirtut Jampidsus Kejagung, Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Kerugian negara akibat korupsi ekspor minyak goreng tersebut, diketahui mencapai Rp17,7 triliun. Untuk sisanya, akan dibebankan terhadap dua korporasi yang terlibat.

Terhadap dua korporasi jika tidak mampu mengembalikan uang kerugian itu, Sutikno menyebut barang bukti korupsi itu bakal dilakukan pelelangan dan hasilnya bakal dikembalikan ke negara.

Sisanya sebesar Rp4 triliun ditagihkan kepada 2 Group Korporasi yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group,” tegas Sutikno.

Kejagung sebelumnya telah lebih dahulu menerima uang pengembalian dan dilakukan penyitaan dari kelima korporasi itu pada Selasa (17/6/2025).

Uang tersebut ditampilkan di auditorium Gedung Bundar Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Total uang disita Kejagung senilai Rp11.880.351.802.619

Uang itu akan menjadi bagian penting dalam memori kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan vonis lepas terhadap tiga korporasi besar Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Hakim menyebut meskipun ketiganya terbukti berperan dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada periode Januari–Maret 2022, tidak ditemukan unsur niat jahat atau kerugian negara.

Para Terdakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidair, akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana,” demikian salinan putusan vonis lepas tersebut.

Jaksa menyatakan tetap yakin telah terjadi kerugian negara dalam skema ekspor CPO yang dimanfaatkan oleh korporasi-korporasi sawit besar.

Oleh karena itu, Kejagung melanjutkan perjuangan hukum lewat kasasi ke MA dan menghadirkan barang bukti uang tunai triliunan rupiah sebagai penguat argumentasi.

Tag:CPOKejagungKorupsiWilmar Group
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Trump dan Xi Jinping Bertemu di Beijing, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke US$105 per Barel
By Anisa Aulia
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
1
Sidang Kasus Air Keras: Serda Edi Sudarko Ngaku Kesal Lihat Video Andrie Yunus di Hotel Fairmont
By Rahmat
Hakim menampilkan foto salah satu terdakwa yang juga terkena air keras Serda Edi Sudarko (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi dengan rincian lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
2
Buntut Polemik LCC Kalbar: MPR RI Nonaktifkan Dua Juri dan MC, Final Bakal Diulang
By Hadi Febriansyah
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.
3
Efek Domino Kurs Rp17.500: Manufaktur Terjepit, Daya Beli Masyarakat Turun, dan Potensi PHK
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Kamis (23/4/2026) melemah 106 poin atau 0,62 persen menjadi Rp17.287 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.181 per dolar AS, dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dunia akibat perang AS dan Iran.
4
Kevin Warsh Disetujui Jadi Ketua The Fed Gantikan Jerome Powell, Ini PR Beratnya
By Anisa Aulia
Kevin Warsh, Ketua Federal Reserve (The Fed) terpilih. (Sumber: Dok. Federal Reserve)
5

BERITA LAINNYA

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo
Nasional

Wow! Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Dapat Gelar S2 di dalam Rutan, Kok Bisa?

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo jadi perbincangan setelah mendapat gelar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
11 jam lalu
Gambar ilustrasi love scamming
Nasional

Jangan Suka Curhat di Medsos! Love Scammer Mengintai Orang Kesepian dan Patah Hati

Pakar Komunikasi Digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengatakan kelompok yang rentan…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
12 jam lalu
Gambar ilustrasi love scamming
Nasional

Pakar UI Bongkar Modus Love Scamming Napi Kotabumi: Dibuat Nyaman hingga Terjebak

Pakar Komunikasi Digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan melihat kasus love scamming…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
12 jam lalu
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza.
Nasional

Menko Yusril Angkat Bicara soal Film ‘Pesta Babi’: Bukan Arahan dari Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteSyifa Fauziah
By
Rahmat
Syifa Fauziah
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up