Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Dibentuknya komisi ini sejalan dengan desakan untuk mereformasi kepolisian pasca-demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025.
Sebanyak 10 orang dengan latar belakang hukum, purnawirawan, hingga anggota polri aktif dilantik oleh Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat sore (7/11/2025).
Prabowo dalam hal ini menunjuk, Jimly Asshiddiqie yang merupakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bahwa saya akan setia kepada UUD NRI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,”
Presiden Prabowo membacakan sumpah.
Berikut daftar anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:
- Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua MK)
- Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)
- Mahfud Md (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024)
- Yusril Ihza Mahendra (Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
- Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
- Otto Hasibuan (Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
- Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
- Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)
- Idham Azis (mantan Kapolri 2019–2021)
- Badrodin Haiti (mantan Kapolri 2015-2016)


