Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 23 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Soroti Putusan MK, IPW: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Picu Problem SDM
Nasional

Soroti Putusan MK, IPW: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Picu Problem SDM

Syifa FauziahAmin-Suciady-Owrite
Last updated: November 23, 2025 12:33 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
9 bulan lalu
Share
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (foto: owrite)
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota polisi aktif duduki jabatan sipil. Namun aturan tersebut tidak mempengaruhi anggota polisi aktif yang saat ini tengah menduduki jabatan sipil.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberi tanggapan terkait aturan tersebut. Menurutnya, ada banyak anggota polisi aktif yang berada di luar struktur Polri dan mengikuti jabatan-jabatan di badan lembaga dan kementerian. 

Dengan adanya keputusan ini menimbulkan problematik penempatan personil dan juga bagaimana memikirkan surplus jenderal, seperi di kementerian, beberapa posisi level penjabat utama itu kan diduduki oleh jenderal bintang tiga,”

ujar Sugeng kepada owrite baru-baru ini.

Sugeng mengatakan, keputusan tersebut membuat para polisi yang menduduki jabatan di pemerintahan mengalami pecah konsentrasi. Antara harus memutuskan pensiun dini atau mengundurkan diri dari polisi aktif.

Kalau kemudian mereka ingin menjadi polisi aktif, ya mereka harus mundur kemudian kembali kepada institusi. Sementara posisi jabatan di institusi sudah tidak ada, ditempati orang. Nah ini menimbulkan problem soal SDM,”

katanya.

Masalah lainnya menurut Sugeng adalah penempatan para pejabat di institusi sipil, yaitu di lembaga, badan, dan kementeran dianggap sebagai penugasan bila masih aktif di kepolisian.

Penugasan ini tentu ada tujuannya. Ya, tujuannya untuk bisa memperkuat institusi polri dan memperkuat di sana, selain mungkin juga lapak,”

tegasnya. 

Hal tersebut menjadi indikasi bahwa kementerian atau badan terkait kurang percaya diri mengelola program tanpa dukungan aparat berseragam. Namun, Sugeng tidak secara langsung menegaskan hal itu. Ia menyebut bahwa fenomena tersebut tak lepas dari kebutuhan saling menguatkan antar instansi.

Ya mau bagaimana? Ada faktor akses ekonomi. Itu juga bisa digunakan untuk memperkuat kegiatan Polri. Bisa mengkolaborasikan kegiatan-kegiatan kelembagaan badan sipil ini karena kan punya anggaran untuk membantu kegiatan polri,”

tandasnya.
Tag:indonesia police watchMahkamah KonstitusiSugeng Teguh Santoso
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Karhutla Ancam Kalimantan, IKN Forest City Dipertanyakan: Jangan Cuma Jual Narasi Hijau
By Syifa Fauziah
Peserta menanam bibit pohon dalam kegiatan aksi menanan bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur
1
Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Otomatis Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
By Rika Pangesti
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
2
Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Komnas HAM Catat 2.780 Aduan dalam Lima Tahun
By Rika Pangesti
Ilustrasi lahan pertanian
3
Paman Birin Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PB Lemkari, Kini Pimpin Dewan Guru 2026-2031
By Hadi Febriansyah
Pemilihan Ketua Dewan Guru Lemkari
4
DPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290,9 Miliar untuk Penanganan Karhutla
By Rika Pangesti
Api membakar sebuah pondok dari bambu di Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi lahan pertanian
Nasional

Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Komnas HAM Catat 2.780 Aduan dalam Lima Tahun

Konflik agraria di Indonesia belum juga tuntas. Dalam lima tahun terakhir, Komisi…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
12 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto (tengah) memimpin rapat bersama menteri Kabinet Merah Putih di Landasan Udara Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat
Nasional

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiagakan 66.510 personel untuk menghadapi kebakaran hutan dan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
12 jam lalu
Api membakar semak belukar lahan di dekat kawasan permukiman Tegal Sari, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Nasional

Karhutla Makin Ganas, DPR: Pemangkasan Anggaran Jangan jadi Alasan 

Karhutla Kalimantan-Sumatera Makin Ganas, DPR Desak Prabowo Ambil Alih Penanganan Kebakaran hutan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
14 jam lalu
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Nasional

Asap Karhutla Kepung Kalimantan, Mendikdasmen Izinkan Pembelajaran dari Rumah

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi ancaman bagi…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up