Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Soroti Putusan MK, IPW: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Picu Problem SDM
Nasional

Soroti Putusan MK, IPW: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Picu Problem SDM

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: November 23, 2025 12:33 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (foto: owrite)
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota polisi aktif duduki jabatan sipil. Namun aturan tersebut tidak mempengaruhi anggota polisi aktif yang saat ini tengah menduduki jabatan sipil.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberi tanggapan terkait aturan tersebut. Menurutnya, ada banyak anggota polisi aktif yang berada di luar struktur Polri dan mengikuti jabatan-jabatan di badan lembaga dan kementerian. 

Dengan adanya keputusan ini menimbulkan problematik penempatan personil dan juga bagaimana memikirkan surplus jenderal, seperi di kementerian, beberapa posisi level penjabat utama itu kan diduduki oleh jenderal bintang tiga,”

ujar Sugeng kepada owrite baru-baru ini.

Sugeng mengatakan, keputusan tersebut membuat para polisi yang menduduki jabatan di pemerintahan mengalami pecah konsentrasi. Antara harus memutuskan pensiun dini atau mengundurkan diri dari polisi aktif.

Kalau kemudian mereka ingin menjadi polisi aktif, ya mereka harus mundur kemudian kembali kepada institusi. Sementara posisi jabatan di institusi sudah tidak ada, ditempati orang. Nah ini menimbulkan problem soal SDM,”

katanya.

Masalah lainnya menurut Sugeng adalah penempatan para pejabat di institusi sipil, yaitu di lembaga, badan, dan kementeran dianggap sebagai penugasan bila masih aktif di kepolisian.

Penugasan ini tentu ada tujuannya. Ya, tujuannya untuk bisa memperkuat institusi polri dan memperkuat di sana, selain mungkin juga lapak,”

tegasnya. 

Hal tersebut menjadi indikasi bahwa kementerian atau badan terkait kurang percaya diri mengelola program tanpa dukungan aparat berseragam. Namun, Sugeng tidak secara langsung menegaskan hal itu. Ia menyebut bahwa fenomena tersebut tak lepas dari kebutuhan saling menguatkan antar instansi.

Ya mau bagaimana? Ada faktor akses ekonomi. Itu juga bisa digunakan untuk memperkuat kegiatan Polri. Bisa mengkolaborasikan kegiatan-kegiatan kelembagaan badan sipil ini karena kan punya anggaran untuk membantu kegiatan polri,”

tandasnya.
Tag:indonesia police watchMahkamah KonstitusiSugeng Teguh Santoso
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Trending di OWRITE
Cara Mandi Wajib Laki-Laki, Lengkap dengan Niat dan Sunahnya
By Ani Ratnasari
Ilustrasi mandi wajib laki-laki
1
Kenapa Hal Kecil Bisa Dipikirin Terus Sampai Susah Tidur?
By Salsabillah Irwanda
Kenapa Hal Kecil Bisa Dipikirin Terus Sampai Susah Tidur?
2
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
3
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
4
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
5

BERITA LAINNYA

Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Nasional

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
9 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Nasional

Polri Khawatir Ahmad Al Misry Lepas WNI, Proses Red Notice Terancam Mandek?

Polri mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus pelecehan santri sekaligus pendakwah Syekh Ahmad…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
12 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara.
Nasional

Sindir Izin Investasi Lambat, Prabowo Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi

Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyak investor asing yang sulit ingin membuka usaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
14 jam lalu
Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026.
Nasional

Naikkan Gaji Hakim Nyaris 300 Persen, Prabowo Warning Keras Soal Putusan

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan cerita dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up