Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 27 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Terungkap! Supaya Bisa Lolos, Pedagang Thrifting Setoran Rp550 Juta ke Oknum
Nasional

Terungkap! Supaya Bisa Lolos, Pedagang Thrifting Setoran Rp550 Juta ke Oknum

Nisa-OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: November 24, 2025 5:26 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
9 bulan lalu
Share
Calon pembeli memilih pakaian bekas yang dijual di salah satu toko di Kota Serang, Banten, Kamis (6/11/2025). Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan skema kemitraan antara pedagang thrifting dan pelaku UMKM yang sudah mapan sebagai strategi transisi usaha menyusul pelarangan impor baju bekas ilegal guna memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan membuka peluang baru yang lebih produktif dan berkelanjutan. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nz)
SHARE

Pedagang pakaian bekas (thrifting) mengungkap praktik mafia impor ilegal yang selama ini terjadi dalam masuknya pakaian bekas ke Indonesia. Terungkap, pedagang harus merogoh kocek Rp550 juta per satu kontainer guna meloloskan pakaian ilegal dari pelabuhan.

Pedagang thrifting di Pasar Senen, Jakarta, Rifai Silalahi, memastikan baju thrifting yang ada di Indonesia merupakan barang ilegal. Untuk meloloskan barang tersebut, pedagang harus membayar sekitar Rp550 juta per kontainer kepada oknum. 

Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp550 juta per kontainer melalui pelabuhan. Kalau biaya masuk ke mana mungkin bukan rahasia umum lagi. Artinya begini, barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya. Artinya, ada yang memfasilitasi,”

ujar Rifai di DPR RI dikutip Senin, 24 November 2025.

Rifai memperkirakan, dalam satu bulan lebih dari 100 kontainer pakaian bekas ilegal masuk ke Indonesia. Sehingga hampir ratusan miliar per bulannya uang tersebut masuk ke kantong para oknum.

Biayanya hampir ratusan miliar setiap bulan, masuk secara ilegal jatuhnya ke oknum-oknum,”

katanya.

Dia secara blak-blakan mengungkap, jalur masuk pakaian impor ke Indonesia. Menurutnya, ada dua jalur masuk pakaian ilegal pertama melalui jalur timur yakni Kalimantan Barat, khususnya Pontianak. Kedua, jalur barat melalui Sumatera, salah satunya Riau.

Kalau melalui dari barat, itu dari Riau. Mungkin bisa mengikuti berita terbaru ini yang dari Jambi, di Kuala Tungkal,”

ungkapnya.

Lebih lanjut Rifai mengaku, hanya membeli pakaian dari importir. Mereka mengetahui hal ini karena berada dalam ekosistem tersebut. 

Kami belanja dari beliau-beliau itu. Importir-importir, mafia-mafia itu. Ini kami adalah para pedagangnya Pak, bukan importirnya. Tapi kita tahu karena kita terjun di dalam,”

ujarnya.

Rifai mengatakan, besarnya biaya yang harus dibayar pedagang untuk meloloskan pakaian ilegal tersebut, maka ia meminta agar barang thrifting di legalkan. Para pedagang katanya, siap untuk membayar pajak. 

Kami berharap masuknya ini barang thrifting ini sekarang bisa dilegalkan kami mau bayar pajak. yang utama itu, kami mau bayar pajak. Karena selama ini masuknya barang ini secara ilegal ke Indonesia itu hampir ratusan miliar setiap bulan,”

katanya.

Kalau memang tuntutan Pak Menteri Purbaya kemarin untuk menertibkan untuk menambah pemasukan ke negara kenapa tidak? Apa salahnya thrifting ini di legalkan,”

tambahnya.

Respon Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, merespons terkait biaya Rp550 juta masuk ke oknum untuk meloloskan pakaian bekas ilegal yang diduga merupakan pegawai Ditjen Bea dan Cukai.

Ia mempertanyakan klaim tersebut, sebab sampai saat ini ia belum menerima bukti bahwa anak buahnya melakukan pelanggaran.

Orang bisa ngomong apa saja belum tentu betul harus diklarifikasi lagi, betul apa enggak,”

ujar Purbaya di Jakarta.

Purbaya menegaskan, saat ini pegawai Bea Cukai sudah tidak berani main-main lagi. Hal ini sejalan dengan peringatan keras yang sudah diberikannya.

Sekarang orang bea cukai enggak berani main-main lagi. Kalau main-main, ya saya tindak ke depan. Saya sudah kasih peringatan keras semuanya,”

katanya.

Purbaya menilai, diperlukan bukti yang valid bila pegawai Bea Cukai merupakan oknum yang meminta biaya ke pedagang. Menurutnya jika tidak ada bukti, klaim tersebut adalah fitnah.

Kalau cuma ngomong-ngomong aja kan nggak bener kayak gitu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung,”

tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Purbaya turut menanggapi permintaan pedagang thrifting agar dilegalkan, dan berjanji mau membayar pajak. Bendahara Negara ini dengan tegas menyatakan, tak peduli dengan bisnis yang mereka jalankan, dan pemerintah tetap mengendalikan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal,”

tegas Purbaya.

Ia mengatakan, persoalan saat ini bukan membayar pajak atau tidak. Melainkan mengenai pengendalian barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Thrifting kan kalau barang bekas kan dilarang kan? Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak,”

ucap Purbaya.
Tag:DPREditorialMenteri Keuanganpurbaya yudhi sadewasuapThrifting
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Viral Video Rombongan Bus Serbu Jakarta Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Cek Tol dan Temukan Fakta Ini
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi bus di jalan tol.
1
Demo 27 Agustus 2026 di DPR/MPR: Ini Daftar Aliansi dan Tuntutannya
By Ani Ratnasari
Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta melakukan aksi damai di depan Gedung Parlemen, Jakarta,
2
Honda Accord Generasi Terbaru Segera Meluncur, Desain Makin Sporty dan Hybrid Lebih Irit
By Hadi Febriansyah
Ilustrasi Honda Accord
3
Asap Karhutla Bikin Palembang Sesak: 9.313 Kasus ISPA Tercatat hingga Agustus 2026
By Syifa Fauziah
Pengendara memakai masker saat pembagian masker gratis di simpang empat RS Charitas Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).
4
Saat Bantuan Menipis di Pengungsian: Gempa NTT Buka Borok Penanganan Bencana
By Syifa Fauziah
Sejumlah pengungsi beraktivitas di tenda pengungsian mandiri di Pota, Sambi Rampas, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Pertambangan
Nasional

PPATK Buka Data Kejahatan Tambang, Aliran Transaksi Tembus Rp684,71 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi indikasi transaksi terkait kejahatan…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Sejumlah petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Kawulo Alit Mandiri membentangkan spanduk saat unjuk rasa bertajuk "Tolak Kriminalisasi Petani" menuju Mapolda Jawa Tengah di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/8/2026).
Nasional

Bareskrim Evaluasi 147 Kasus, KPA Ungkap Ada 865 Lokasi Konflik Agraria yang Belum Tuntas

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengingatkan Bareskrim Polri agar tak melihat konflik agraria…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan sambutan saat zikir dan doa kebangsaan 2006 di kawasan Monas, Jakarta.
Nasional

Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur, Sebut Hoaks Jelang Muktamar NU

Kementerian Agama (Kemenag) membantah kabar yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar telah…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
9 jam lalu
Sejumlah anggota Polri mengikuti upacara Hari Juang Polri.
Nasional

Polri Jawab Tuduhan Bela Korporasi: Netralitas Harga Mati, Hukum Bukan untuk Membungkam!

Polri menjawab tudingan keberpihakan kepada korporasi dalam konflik agraria yang berujung kriminalisasi…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up