Baru-baru ini viral di media sosial syarat untuk menebus Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga korban banjir bandang di Kota Langsa, Aceh harus membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal tersebut membuat para warga menarik napas panjang. Pasalnya bencana banjir yang dialami para korban sebagian besar rumah dan harta benda, termasuk dokumen penting lainnya tak bisa diselamatkan
Foto persyaratan pengambilan BLT itu pun tersebar di media sosial. Pemilik akun X @bibabercerita mengunggah tangkapan layar persyaratan tersebut dari akun Instagram @kotalangsa.
Sampe kondisi lagi banjir pun tetap disuruh fotokopi KK-KTP. U tau gak sih udah kayak jokes komedian gitu tapi ternyata serius ada,”
tulis akun @bibabercerita, seperti dikutip pada Jumat 12 Desember 2025.
Postingan tersebut sudah dilihat lebih dari 2,3 juta akun dan mendapat belasan ribu komentar dari netizen yang ikut geram.
“Bener-bener kerja nggak pakai akal begini nih,”
kata @chacha***
“Jangankan dokumen, rumah aja banyak yang hilang. Terus sekarang harus ikutin prosedural, najis banget ya,”
kata @aldy***
Prosedural sih prosedural tapi liat sikon dong, lagi musibah gini tetep aja dipersulit rakyatnya. Lama-lama rakyatnya mati bukan karena banjir tapi karena kelaparan,”
komentar @areum***
“Ngelawak banget, orang lagi kondisi kayak gitu selamat aja udah syukur nggak ada mikirin bawa berkas kayak gitu,”
celetuk @njunnn***
Di sisi lain, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa korban banjir Sumatera tidak perlu menunjukkan KTP atau KK untuk mendapatkan bansos.
Tidaklah, jadi tidak ada yang seperti itu (diminta lihatkan KTP-KK). Malah kita bantu. Kita akan koordinasi dengan daerah, bagaimana supaya warga yang terdampak ini bisa memperoleh bantuan apapun,”
Gus Ipul, seperti dikutip dari Liputan6.





